Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Dandim 1022/TNB Hadiri Rapat Paripurna TMMD Ke -42

×

Dandim 1022/TNB Hadiri Rapat Paripurna TMMD Ke -42

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Melalui zoom meeting Dandim 1022/TNB Letkol Cpn Rahmat Trianto M. Si M. Tr (Han) menghadiri Rapat Paripurna TMMD Ke -42 Tahun 2021, 25/11/2021 tadi.

Dengan tema ”TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri”, zoom meting dilaksanakan di Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi. Menurut Pati Bidang Perencanaan PJU TMMD Mayjen Nurcahyanto mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait.

Baca Koran

Semua sangat berperan aktif, dan mendukung kegiatan TMMD yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

“Secara umum TMMD berjalan dengan baik dan lancar, dan sesuai dengan yang kita inginkan”, ujarnya. Dia juga berharap, hasil yang sudah diberikan oleh Satgas TMMD tahun ini agar di pelihara sehingga apapun bentuk kegiatan TMMD tahun ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat yang cukup lama.

Beliau juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak terkait.

“Mari kita lanjutkan kegiatan TMMD kedepan semakin baik, dan semakin baik,” ujar mengakhiri sambutannya.

Semetara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri Republik IndonesiaTb. Chairul Dwi Sapta, SH, M. AP, di rapat ini menyampaikan, upaya yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri pada TMMD ini adalah, dukungan APBD dalam pelaksanaan TMMD yang disinergikan dengan program kegiatan OPD terkait secara swakelola, dengan melibatkan TNI dan masyarakat secara bersama-sama melalui penerbitan Permendagri tentang PEDUM penyusunan APBD tiap tahun.

Adapun dukungan APBDes dalam pelaksanaan TMMD sesuai dengan kewenangan Desa yang ditetapkan, dalam Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa (sesuai dengan bidang dan sub bidang) Pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan TMMD (SE Mendagri No. 410/3941/BPD tanggal 03 September 2021) dan Fasilitasi terhadap Pemerintah Daerah dalam perencanaan pembangunan khususnya program TMMD yang berkelanjutan. Adapun sasaran Khusus TNI Manunggal Membangun Desa adalah, tujuan penyelenggaraan TMMD dan isu-isu terkait percepatan kualitas Penyelenggara Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Terima Sertifikat Eliminasi Malaria Dari Kementerian Kesehatan RI

“Evaluasi Kegiatan TMMD agar terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah dan desa, Dokumen perencanaan/kodefikasi anggaran, Upaya yang dilakukan Kemendagr, serta sasaran dan tidak lanjut,” tandasnya.

Hadir pada Rapat Paripurna TMMD ke 42 ini Pejabat dari Bappeda, PMD, serta Perwakilan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (han)

Iklan
Iklan