Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tutup dan Padamkan Lampu Siring Tendean Selama Nataru 2022

×

Tutup dan Padamkan Lampu Siring Tendean Selama Nataru 2022

Sebarkan artikel ini
SIRING – Inilah kawasan Wisata Siring Piere Tendean Banjarmasin bakal ditutup dan lampu penerangannya dimatikan saat libur Nataru 2022. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Pengoperasian kawasan wisata Siring Piere Tendean Banjarmasin bakal ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tahun ini.

Bukan tanpa alasan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Muhammad Ihsan Alhak mengatakan, tujuan keputusan itu diambil tidak lain adalah untuk menghindari terjadinya kerumunan warga di lokasi wisata andalan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Android

“Karena kita yakin ketika memasuki libur Natal dan Tahun Baru nanti siring bakal dipadati pengunjung. Apalagi kedua momen tahunan itu jatuhnya tepat di hari weekend atau akhir pekan,” ucapnya saat ditemui awak media di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (22/11) siang.

Ditutupnya kawasan wisata siring tersebut, tentu berdampak pada kawasan Pasar Terapung Siring Piere Tendean yang terpaksa juga harus ditutup.

Padahal, diketahui, lokasi yang dijadikan tempat menambatkan jukung para pedagang pasar terapung itu baru saja menjalani simulasi pembukaan wisata pasar terapung.

“Karena tanggal 24 Desember itu jatuh pada hari minggu, jadi operasional siring ditiadakan. Pasar terapung juga kita liburkan sampai tanggal 2 Januari 2022,” ujarnya.

Selain menutup kawasan siring, pihaknya juga bakal mematikan lampu penerangan jalanan di sekitar kawasan Siring Tendean pada malam Nataru nanti.

“Lampu penerangan di kawasan itu nantinya juga akan kita matikan,” tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya masih mencari titik-titik lampu penerangan mana yang bakal dipadamkan pada saat malam Nataru nanti.

Mengingat sebelumnya sering terjadi tindak kejahatan hingga tawuran di kawasan siring di Jalan Piere Tendean.

“Nanti kita lihat titik-titiknya. Jangan sampai pemadaman lampu itu nanti menyebabkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan serta ketertiban di masyarakat Terutama di titik rawan,” ungkapnya.

“Kita lihat nanti, kalau penerangan dari seberangnya cukup, maka lampu kita yang akan kita padamkan,” sambungnya.

Ia menekankan, bahwa rencana pembatasan di malam Nataru tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di seluruh wilayah Indonesia dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy belum lama tadi.

Kebijakan yang membatasi aktivitas masyarakat itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menurutnya, dengan adanya instruksi tersebut membuat beberapa daerah melakukan khususnya Banjarmasin melakukan pengetatan saat menghadapi Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022 nanti.

“Karena ada instruksi PPKM Level III itu, kita akan menyesuaikan. Jadi tanggal 24 Desember dan tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Minggu itu kita liburkan,” tukasnya.

Penutupan tempat wisata siring tersebut, diungkapkannya selain instruksi PPKM Level III, juga dilakukan agar menghindari terjadinya kerumunan massa di kawasan wisata siring, saat malam Natal dan Tahun Baru 2022.

“Nanti kita akan mengeluarkan pemberitahuan bahwa kawasan wisata siring itu ditutup. Kemudian kita meminta agar aparat terkait untuk berjaga,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan