Martapura, KP – Bupati Banjar, Saidi Mansyur menghimbau agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan lebih awal, mengingat Pemkab bertekada memberikan kemudahan proses administrasi kependudukan.
“Namun tetap memberikan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya lebih awal, yang bertujuan agar tertib administrasi kependudukan,” katanya, saat membuka Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dengan tema “Dukcapil Tak Henti Berbenah demi Kepuasan Masyarakat”, di salah satu hotel Banjarbaru, kemarin.
Menurutnya, betapa pentingnya memiliki dokumen kependudukan lengkap lebih dini, demi lancarnya urusan dikemudian hari. Dan sesuai UU 23 tahun 2006, dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat yang perlu dimiliki setiap orang.
“Dokumen kependudukan tersebut sekurang-kurangnya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Identitas Anak (KIA),” tandasnya.
Adapun esensi sosialisasi tersebut guna memberi pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran datanya serta manfaatnya bagi masyarakat.
“Khususnya melalui instansi/SKPD terkait, kecamatan, kelurahan/desa dan stakeholder guna mewujudkan tertib administrasi dengan memiliki dokumen kependudukan lengkap,” katanya, seraya berharap peserta sosialisasi dapat memberikan informasi, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat nantinya.
Kadis Dukcapil Azwar SH menambahkan, untuk pelayanan online selama pandemi Covid-19 ini, menggunakan layanan nomor WhatsApp, tetapi tidak semua masyarakat memiliki aplikasi tersebut.
“Untuk itu kami melakukan inovasi jemput bola agar dapat melayani masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri Camat, Lurah dan pembakal se-Kabupaten Banjar, perwakilan PLN Kalselteng dan peserta lainnya. (wan/K-7)