Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

DPO Penganiayaan Pondok Party Menyerahkan Diri

×

DPO Penganiayaan Pondok Party Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
5 serah diri 3klm
DIPERIKSA – Wahyu, salah satu tersangka penganiayaan yang menyerahkan diri saat diperiksa penyidik. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Satu pelaku penganiayaan bernama Wahyu (28), menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (30/12), sekitar pukul 11.00 WITA.

Hal dibenarkan oleh Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrik, saat dikonfirmasi.

Baca Koran

Menurutnya, anggotanya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wahyu.

Memang tersangka Wahyu sempat menghilang dari rumahnya warga Jalan Simpang Kuin Banjarmasin Barat, saat mendengar tiga temannya yang terlebih dulu ditangkap oleh tim gabungan, yakni MS (22), MR (16) dan MRA (17).

Karena bujukan para keluarga itulah tersangka Wahyu yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), langsung mau menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga.

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi Minggu dinihari (26/12), sekitar pukul 01.30 WITA, di Cafe Pondok Party Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin Tengah.

Yang mana insiden perkelahian yang telah melukai korban bernama MP (17), warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.

Pada hari yang sama, sebelumnya para tersangka juga melukai Sugiyono (31), warga Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Saat itu, korban Sugiyono sempat terlibat cekcok dengan salah satu tersangka.

Awal mulanya terjadi penusukan itu lantaran si korban ini sempat mengganggu salah satu teman perempuan dari para tersangka. Tak terima dengan hal tersebut, MS lantas melakukan penusukan. (fik)

Baca Juga :  Sebuah Rumah Meledak, Dua Meninggal Dunia
Iklan
Iklan