Balangan, KP – Senin, (3/1) bertempat di eks. Kantor Dinas Koperin Kabupaten Balangan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pelayanan Penerbitan Paspor Terbatas di Kabupaten Balangan.
Pelaksanaan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Kegiatan dilaksanakan untuk menghadirkan pelayanan Imigrasi bagi warga Balangan dan sekitarnya sebelum Unit Kerja Keimigrasian terbentuk di Kabupaten tersebut. Pelayanan keimigrasian yang diberikan yaitu dalam bentuk pelayanan paspor.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kalsel dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin mengajak masyarakat yang ingin membuat paspor, khususnya di Kabupaten Balangan di sekitarnya agar tidak perlu jauh-jauh dalam pengurusan paspor yang biasa dilakukan di Kanim Kelas I TPI Banjarmasin di Banjarbaru meski baru dilakukan dua kali dalam sebulan.
Dengan adanya layanan ini, dapat mempermudah dan mendekatkan masyarakat yang selama ini harus beranjak ke Banjarbaru (Kanim Banjarmasin) yang memiliki cakupan wilayah yang sangat luas untuk membuat paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Teodorus Simarmata menuturkan komitmennya dalam mempermudah pelayanan paspor bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya.
“Kanwil Kemenkumham Kalsel mendukung penuh terlaksananya Pelayanan Penerbitan Pasport terbatas, yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dilakukan oleh Pemkab Balangan beberapa waktu lalu. Semoga hal ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Balangan dan sekitarnya, di mana secara ekonomis juga dapat membantu masyarakat karena dengan dapat mengurangi biaya transportasi jika harus ke Banjarbaru,” ungkapnya.
Jadwal layanan paspor terbatas kabupaten Balangan dibuka mulai 3 Januari 2022 kemarin. Layanan paspor terbatas ini dilakukan hanya di hari Senin dan Selasa pada minggu ke-1 dan Minggu ke-3 di tiap bulannya mulai dari Bulan Januari sampai dengan April 2022.
Untuk bulan Januari terdapat pelayanan pada tanggal 3-4 Januari, dan 17-18 Januari 2022. Pada bulan Februari dan Maret dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7-8 Februari 2022, 7-8 Maret 2022, 21-22 Februari 2022 dan 21-22 Maret 2022. Kemudian di Bulan April hanya diberlakukan di Minggu Pertama yakni pada tanggal 4-5 April 2022.
Masyarakat di sekitar Balangan yang ingin membuat paspor dapat mengunjungi eks Kantor Dinas Koperin Kab. Balangan dengan alamat Jl Ahmad Yani Km 2,5 Kecamatan Paringin Selatan dengan antrian melalui sistem Walk In (datang langsung). Masyarakat dapat menghubungi nomor WA (081256559196 / Chat Only) untuk informasi lebih lanjut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, Kepala Urusan Umum Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Perdana, dan jajaran Kanim Kelas I TPI Banjarmasin. (KPO-1)