Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Stunting Jadi PR Terberat Dinkes di Tahun 2022

×

Stunting Jadi PR Terberat Dinkes di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20220107 WA0076 scaled
Timbang Badan - Petugas posyandu di sedang menimbang berat badan seorang balita (KP/antara)

Banjarmasin, KP – Angka stunting di suatu daerah memang menjadi perhatian khususnya bagi pemerintah daerah. Pasalnya hal tersebut menjadi gambaran penanganan pemda dalam menangani permasalahan pola kehidupan warganya.

Kalimantan Post

Di tahun 2022, problem penangnan stunting menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat untuk direalisasikan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (6/1) siang.

Menurutnya hal tersebut dikarenakan perlunya kerjasama yang apik antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Dinkes tidak bisa melakukan sendiri dan tergantung dengan SKPD lain. Misalnya Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” ungkapnya.

Mantan Wakil Direktur (Wadir) Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu membeberkan, bahwa angka stunting di Banjarmasin saat ini mencapai 27 persen, atau di atas angka nasional yang hanya di angka 21 persen.

“Stunting ini terlihat di 1.000 hari pertama kelahiran. Pada anak usia 0-3 tahun. Tinggi badan tidak sesuai dengan usia,” jelasnya.

Lebih jauh, Machli menjabarkan, daerah sebaran kasus stunting, atau berada di zona merah. Yakni di wilayah Benua Anyar, Sungai Bilu, Sungai Lulut dan Karang Mekar.

Kemudian, Kelayan Selatan, Murung Raya, Pemurus Baru, Pemurus Dalam, Tanjung Pagar, Teluk Dalam dan Mantuil.

“Ada 8 aksi bentuk upaya menurunkan stunting ini. Sekarang kita sudah di aksi ketujuh. Sudah melakukan urung rembuk penetapan SK dan tinggal tahap evaluasi,” tutupnya, tanpa menjelaskan lebih jauh maksud 8 aksi itu.

Sebelumnya, Machli memaparkan, tahun 2022 Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki 11 PR yang harus diselesaikan.

Pertama, Dinkes Banjarmasin menargetkan bisa mengoperasionalkan gedung utama RS Sultan Suriansyah tahap 3.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Ikuti Retret Lemhanas

Kedua, mengoperasionalkan gedung baru puskesmas Sungai Andai.

Ketiga, mengoperasionalkan gedung baru instalasi farmasi.

Keempat, mengoperasionalkan gedung baru puskesmas Pemurus Baru.

Kelima, menurunkan angka stunting.

Keenam, pengawalan 26 puskesmas yang menerapkan BLUD.

Ketujuh, Kaderisasi kepemimpinan.

Kedelapan, pembangunan gedung baru puskesmas Mantuil.

Kesembilan, restrukturisasi puskesmas.

Kesepuluh, membentuk herd immunity,

dan terakhir yang kesebelas, peningkatan mutu yankes (pelayanan kesehatan) primer. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan