Dari 40 usulan yang disampaikan seluruh kelurahan di Kecamatan Banjarmasin sebagian besar didominasi soal perbaikan jalan, jembatan, titian drainase dan normalisasi sungai
BANJARMASIN, KP – Masih banyaknya kerusakan jalan, jembatan, titian serta pembenahan dan tersedianya drainase dan normalisasi sungai menuntut keharusan Pemko Banjarmasin untuk segera melakukan perbaikkan.
Tuntutan itu kata anggota DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah, setidaknya disampaikan perwakilan warga saat dilaksanakan rapat Musyawarah Rencembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Agenda dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin 2023 dihadiri Asisten I Setda Kota Banjarmasin Machli Riyadi itu dilaksanakan Rabu (16/2/2022).
Wakil rakyat daerah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, dari sebanyak 40 usulan yang disampaikan seluruh kelurahan di Kecamatan Banjarmasin sebagian besar didominasi soal perbaikan jalan, jembatan, titian drainase dan normalisasi sungai.
“Saya yakin usulan yang disampaikan ini karena memang karena kebutuhan mendesak yang harus segera dilakukan perbaikan,” kata anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Banjarmasin Selatan ini.
Aliansyah menambahkan, dengan berjalannya Musrenbang tingkat kecamatan, maka perencanaan pembangunan yang berjalan merupakan usulan murni dari warga dan mestinya harus dijadikan skala prioritas.
Ia menambahkan, salah satu perencanaan pembangunan yang telah diputuskan dalam musrembang adalah pokok- pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Jelasnya dalam musrembang di dalamnya juga memuat pokir anggota dewan sebagai rangkuman aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses,” katanya.
Kembali Aliansyah menandaskan, musrembang sangat penting dilaksanakan baik dari tingkat kelurahan kecamatan hingga dibawa pada tingkat kota Banjarmasin karena akan menjadi landasan dalam penyusunan RKPD Pemko Banjarmasin untuk tahun berikutnya.
“Tentunya dengan harapan perencanaan pembangunan dengan skala prioritas, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan atau usulan masyarakat,” tutup Aliansyah. (nid/K-3)















