Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

PPKM Level III, Ibnu Janji Perhatikan Aspek Ekonomi dan Keselamatan Warga Banjarmasin

×

PPKM Level III, Ibnu Janji Perhatikan Aspek Ekonomi dan Keselamatan Warga Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20220215 WA0043 scaled

Banjarmasin, KP – Meningkatnya level kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin ke Level III saat ini disikapi santai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Karena itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menekankan, agar masyarakat lebih menyikapi kenaikan level PPKM ini dengan sewajarnya.

Baca Koran

“Sikapi dengan sewajarnya saja. Jangan sampai ini malah membuat kepanikan yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat,” tekannya saat ditemui awak media, Selasa (15/2) siang.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu juga berjanji akan tetap memperhatikan aspek ekonomi dan aspek keselamatan penduduk, selama kebijakan PPKM Level III dijalankan.

“Kita sesuaikan saja dengan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Kalau Perwali 68 tahun 2020 yang dulu masih berlaku, maka kita sesuaikan saja,” pungkasnya.

Disamping itu, Ibnu membeberkan, bahwa capaian vaksinasi lansia yang rendah yang masih berada dibawah 60 persen merupakan penyebab naiknya level PPKM di kota berjuluk seribu sungai itu.

Sekedar diketahui, capaian vaksinasi lansia di Banjarmasin sendiri baru menyentuh angka 49,92 persen.

“Seluruh kota yang capaian vaksinasi lansia masih belum 60 persen naik satu tingkat. Itu sebetulnya penyebabnya,” tandasnya.

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menambahkan bahwa peningkatan level PPKM Banjarmasin sekarang ini juga dikarenakan tingginya angka kasus penyebaran Covid-19.

“Penyebab peningkatan level ini karena lonjakan kasus. Sekarang ini saja sudah menyentuh angka 2.300 lebih. Itu faktor penyebab utamanya,” tambah Machli. (Kin/KPO-1)

Baca Juga :  Lomba Masak Bapak-bapak Meriahkan Milad ke-25 Kalimantan Post
Iklan
Iklan