Banjarmasin, KP – Data capaian vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di Kota Banjarmasin terdapat ketidaksinkronan dengan data jumlah sasaran.
Alhasil, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin terpaksa meralat data yang selama ini sudah dirilisnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengungkapkan, hal itulah yang membuat capaian vaksinasi di Kota Banjarmasin dengan target lansia, masih berada di bawah angka 50 persen.
“Ada selisih yang terlalu besar. Antara sumber data di dashboard Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dengan data riil sasaran vaksinasi lansia yang kita rangkum di lapangan atau di kelurahan,” ungkapnya saat ditemui awak media, kemarin (14/2) siang.
Karena itu, Machli mengaku, pihaknya secepatnya akan melakukan penyinkronan kembali untuk data sasaran vaksinasi lansia.
“Ini akan kami luruskan ke KPC-PEN,” tekannya.
“Data semula, untuk sasaran vaksinasi lansia, berjumlah 45.657. Sedangkan data riil-nya itu hanya sebanyak 36.212 sasaran lansia,” bebernya menambahkan.
“Padahal kalau dihitung dari data riil (36.212 sasaran) itu vaksinasi lansia Kota Banjarmasin semestinya sudah di angka 62,9 persen,” klaimnya.
Lantas, mengapa ketidaksinkronan data tersebut bisa sampai terjadi dan baru saja disadari?
Padahal, seperti diketahui, jumlah sasaran vaksinasi lansia sebanyak 45.657 orang itu sudah dirilis oleh dinkes dan sudah mulai berjalan sejak Maret 2021 lalu.
Menjawab hal tersebut, Machli mengatakan bahwa kekeliruan terjadi di Disdukcapil Banjarmasin. Ia menuding, lantaran data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tidak diperbaharui.
“Banyak warga Banjarmasin (lansia) yang ternyata sudah pindah rumah dan meninggal. Sehingga ini perlu pembaharuan data disdukcapil. Karena signifikan sekali perbedaanya,” tekan pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten 1 di Setdako Banjarmasin, itu.
Upaya penyesuaian data ke KCP-PEN itu juga disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Itu dilakukan supaya betul-betul nanti hasilnya sesuai dengan fakta di lapangan. Supaya yang sudah didata ulang oleh kelurahan, dan dihimpun di kecamatan bisa sinkron dengan data sasaran vaksinasi yang ada di KCP-PEN,” ucapnya.
Menanggapi adanya ketidak sinkronan data itu, Sekretaris di Disdukcapil Banjarmasin, Riznie Setiawan menjelaskan pihaknya mengaku sudah mengarahkan kepala bidang terkait untuk memberikan konfirmasi ke Sekretaris Daerah dan Asisten 1 Setdako Banjarmasin terkait persoalan itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Fahriawati membeberkan, sepengetahuannya data sasaran vaksinasi itu sendiri diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dari Dirjen Dukcapil pusat.
Kemudian, ia menambahkan, data sasaran di Kemenkes menjadi besar itu lantaran karena memang tidak di-update.
Lantas. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Terkait hal itu, Fahriawati mengatakan, kemungkinan bahwa memang belum ada permohonan terhadap perubahan alias pemutakhiran data di dalam data base.
“Karena secara prosedur, tidak bisa melakukan pengubahan atau pemutakhiran data penduduk bila tidak ada permohonan dari warga,” jelasnya.
“Bila seumpama warga itu sudah pindah, atau lansia itu mungkin sudah meninggal dunia, tapi dari pihak keluarga atau dari yang bersangkutan tidak melapor, secara otomatis data itu akan tetap ada (tidak berubah) dalam data base,” ungkapnya.
“Kami sendiri tidak ada melakukan update data base secara berkala. Karena secara prosedur, menunggu dari permohonan warga,” lanjutnya.
Di sisi lain, dijelaskan Fahriawati pula, bahwa sejak awal vaksinasi berlangsung, Kemenkes RI awalnya mengambil data dari KPU RI. Karena menurutnya saat itu memakai pertimbangan usia yang akan divaksin, yakni 17 tahun ke atas.
Lalu, lantaran terjadi banyak ketidaksinkronan, Kemenkes RI lantas melakukan perjanjian kerja sama untuk master data vaksinasi ke Dirjen Dukcapil.
“Kalau saya tidak keliru, kerja sama dilakukan di bulan Oktober tahun 2021. Jadi sebenarnya, dinkes sendiri sudah lama memakai data dirjen dukcapil itu,” tambahnya.
Lalu, mengapa ketidaksinkronan itu baru diketahui sekarang?
Menjawab pertanyaan itu, ia menuturkan, bahwa ada kemungkinan dikarenakan adanya target-target yang harus dicapai. Dan itu menjadi sebuah kesulitan. Yang kemudian dicari tahu penyebabnya.
“Ternyata, karena ada data sasaran yang tidak sinkron dengan data di lapangan. Kalau dari kami (disdukcapil), harus berdasarkan permintaan penduduk. Bila tak ada laporan, kami tak berani mengubah apalagi menghapus data kependudukan,” tuntasnya. (Kin/KPO-1)