Kuala Kapuas, KP – Unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalani rangkaian Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan rutin.
”MCU merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting dan diwajibkan, supaya anggota DPRD dalam melakukan tugasnya akan lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, saat dihubungi di Palangka Raya, Sabtu (19/3).
Karena, sambungnya, agenda anggota DPRD yang cukup padat. Ketika berkegiatan, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin sangat penting dilakukan.
“Harapannya dengan diketahui kondisi kesehatan, tentu dapat menunjang kinerja secara maksimal,” katanya.
Dikatakannya, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan secara rutin terhadap anggota DPRD Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali ini, dalam rangka menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP-RI) Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan, kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, yakni meliputi pemeriksaan fisik diagnostic penyakit dalam, dan lainnya untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan.
Melalui kegiatan yang ada, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dapat selalu sehat, sehingga menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di daerah setempat akan lebih baik lagi.
“Harapan kita semoga tetap sehat, sehingga menjalankan tugas dan fungsi selaku wakil rakyat di daerah ini, dapat berjalan lebih baik lagi, dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kapuas tercinta ini,” demikian Yohanes.
Sementara dalam kegiatan itu, yang diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, berlangsung sejak tanggal 16 – 19 Maret 2022, di Rumah Sakit Betang Pambelum Kota Palangka Raya, Kalteng.(Al)