Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Satpol- PP Sebagai Penegak Perda Harus Proaktif.

×

Satpol- PP Sebagai Penegak Perda Harus Proaktif.

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Anggota DPRD Katingan H Hanafi
Anggota DPRD Katingan, H.Hanafi. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, meminta kepada Pemkab Katingan, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan ke DPRD, setelah dibahas kemudian di setujui, tak lupa mensosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu setelah di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kita minta Pemkab Katingan, melalui penegak Perda Katingan seperti Satpol -PP harus proaktif mensosialisasikan dan melakukan penegakkan Perda itu, ” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Hanafi politisi sekaligus ketua DPD PPP Katingan, belum lama ini di DPRD Katingan.

Baca Koran

Disebutkannya, menertibkan Perda itu, agar tak membiarkan aturan dan diabaikan begitu saja, sebagai contoh tak buang sampah sembarangan, penjualan minuman beralkohol tak berizin dan dijual bebas juga harus ditertibkan.

“Hal – hal seperti ini harus ditegakkan, karena Perda sudah dibuat, ditaati dan harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar nantinya tak kaget dalam mengatur seluruh masyarakat, ” tegas Politisi PPP ini.

Ditambahkan H. Hanafi, bahwa Perda itu, dibuat dan diberlakukan untuk seluruh masyarakat Katingan, baik sebagai pembuat Perda hingga kalangan lapisan masyarakat Katingan.

“Mari kita taati Perda itu, karena diharapkan seluruh masyarakat mampu menataati aturan yang telah dibuat ini, ” tukasnya. (Isn/K-10)

Baca Juga :  FJPI Kalsel Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Wartawati di Gunung Kupang
Iklan
Iklan