Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sabu Senilai Rp 11 Miliar Dimasukkan Dalam Air Diterjen

×

Sabu Senilai Rp 11 Miliar Dimasukkan Dalam Air Diterjen

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di ruang lobby Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5) sekitar pukul 10.30 WITA.

Baca Koran

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko musnahkan 8.273,7 gram sabu.

Sabu lebih dari 8 Kg yang dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air bercampur Diterjen ini, merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama 2 bulan belakang.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil giat selama dua bulan dengan 13 laporan polisi (LP) dan 13 tersangka,” jelas Sabana pada saat Press Rilis di hadapan awak media.

Dikatakan Sabana lagi, barang bukti senilai Rp 11 miliar diestimasikan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

Diungkapkan Kapolresta, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Bagi masyarakat yang selalu memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian dan apabila mengetahui segera laporkan, kita jamin kerahasiaan identitasnya,” ucapnya.

Untuk ketahui, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti dilakukan test terhadap sabu untuk mengetahui keaslian barang tersebut.

Dalam hal ini, pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh 13 tersangka pemilik sabu-sabu.

Tak hanya itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin, BNN Banjarmasin, dan LKBH ULM. (yul/K-4)

Baca Juga :  Mantan Karyawan Hotel Best World Kindai Cabut Tuduhan Intimidasi dan Kekerasan serta Klarifikasi
Iklan
Iklan