Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Pelatihan Mandi Jenazah Bagi Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan dari tanggal 20-21 Juni dan diikuti sebanyak 100 orang peserta se-Kabupaten Tala. Bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Senin (20/6/2022).
Bupati Tala yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hairul Rijal saat membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan, dalam Islam hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensalatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat islam, maka dari itu, kegiatan ini wajib dilaksanakan setiap tahun agar semakin banyak masyarakat yang paham bagaimana cara memandikan jenazah.
“Pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, memandikan jenazah akan tetap ada sampai hari kiamat tiba,” ucap Hairul Rijal.
Pemkab Tala melalui Bagian Kesra hingga saat ini masih tetap istiqamah dalam menjalankan kegiatan Pelatihan Mandi Jenazah. Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan ini, untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah bagi para penyuluh agama di Tala, sehingga nantinya para penyuluh agama dapat mengajarkan kepada masyarakat yang ada desanya.
“Pelatihan memandikan jenazah sangat perlu dilaksanakan karena saat ini para generasi muda hanya mementingkan kehidupan dan kepuasan batin sehingga mereka tidak mau tahu masalah seperti cara memandikan jenazah,” tuturnya.
Berbeda dengan generasi terdahulu yang diajarkan oleh para guru agama atau alim ulama di desa-desa, sekarang sudah sangat jarang ditemui yang demikian. Pelatihan mandi jenazah saat ini memang cukup sulit ditemui ditengah-tengah masyarakat, terutama pada generasi muda, saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan, terutama seperti memandikan jenazah padahal hukumnya sendiri adalah fardhu kifayah. Akibatnya, untuk melaksanakan fardhu kifayah biasanya didominasi oleh para orang tua, padahal penyelenggaraan jenazah akan pernah berhenti selama umat Islam masih ada.
“Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan terus menerus oleh Bagian Kesra agar dapat menarik minat generasi muda untuk dapat belajar cara memandikan jenazah,” pesan Hairul.
Turut berhadir pada kegiatan ini perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tala, Kepala Bagian Kesra Setda Tala, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Kabupaten Tala. (rzk/K-6)