Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Bupati: Puluhan Ribu Bidang Tanah Bermasalah Akan Diselesaikan

×

Bupati: Puluhan Ribu Bidang Tanah Bermasalah Akan Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 15
KEGIATAN - Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Sebanyak 30 ribu bidang tanah bermasalah yang sebagian besar berada di Kecamatan Batu Ampar akan segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pelaihari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanca Tala, hal ini tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang selama ini mengalami kendala karena sertipikat tanahnya masih atas nama pemilik pertama yang saat ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Demikian disampaikan Bupati Tala HM Sukamta, saat membuka kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Pantai Linuh Kecamatan Batu Ampar, Jumat (22/7/2022).

“Hal ini selalu menjadi keluhan masyarakat ketika saya datang ke daerah transmigrasi, akan kita selesaikan secepatnya masalah ini sebelum masa jabatan saya sebagai bupati habis pada September 2023 mendatang,” terang Sukamta.

Kalimantan Post

Ia juga menjelaskan, saat ini masyarakat mengalami kendala karena sertipikat yang dulunya digadaikan di bank tidak dapat diambil karena masih atas nama pemilik pertama. Dengan ini, pemerintah akan bergerak cepat untuk menangani permasalahan ini, para kepala desa dapat secepatnya mengumpulkan data masyarakat yang masih mengalami kendala dalam pertanahan karena jika tidak terdaftar maka nantinya sertipikat tidak dapat diambil saat anggunan sudah lunas.

“Silakan kepala desa untuk mengumpulkan data seperti fotocopy sertipikat agar dapat disingkronkan serta diserahkan ke BPN untuk penyelesaiannya,” ucap bupati.

Dalam kesempatan ini Sukamta juga menyampaikan, Ia sudah memerintahkan Kepala Dinas Peternakan untuk segera menyelesaikan vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) untuk hewan ternak. Tersedia sebanyak kurang lebih 13 ribu dosis pertama yang dalam waktu kurang dari seminggu sudah harus terselesaikan, apabila jatah vaksin mengalami kekurangan maka dapat diajukan kembali ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untu penambahan, pada bulan berikutnya akan dilakukan kembali vaksinasi kedua serta vaksin boster pada bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola Desa 129 Kades Tanah Laut Ikuti Pelatihan Intensif di IPDN

“Jangan sampai ada sapi yang tidak mendapatkan vaksin PMK agar wabah tersebut tidak kembali meningkat dan menimbulkan kerugian pada masyarakat,” Pesan Sukamta.

Pada kegiatan MTP Desa Pantai Linuh juga dilakukan penyerahan penyerahan berkas kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Tala berupa kartu keluarga, kartu induk anak dan kartu tanda penduduk, penyerahan bibit pohon oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tala sebanyak 200 batang berupa bibit pohon tanjung sebanyak 100 batang serta bibit pohon spatudea sebanyak 100 batang serta penyerahan kartu pelajar Genta Sambung Rasa kepada siswa siswi SMP 4 Batu Ampar dan SD Pantai Linuh. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan