Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kurikulum Merdeka Belajar Akankah Meningkatkan Kualitas Generasi?

×

Kurikulum Merdeka Belajar Akankah Meningkatkan Kualitas Generasi?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Halimatus
Pemerhati Pendidikan

Pendidikan menempati posisi penting bagi kemajuan dan kejayaan sebuah bangsa. Pendidikan yang baik menjadi modal utama untuk memastikan kualitas sumber daya manusia. Kemajuan dan kejayaan sebuah bangsa bukan hanya dilihat dari kekayaaan sumber alamnya saja, tetapi bagaimana sumber daya manusia bangsa tersebut dapat mengelola sumber daya alam dengan baik.

Kalimantan Post

Tujuan pendidikan nasional di negara ini sangat lugas menegaskan menjadikan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Namun, apakah tujuan pendidikan ini terkonesikan dalam konsep kebijakan pendidikan Nasional sekarang yang digagas oleh Pak Nadiem makarim, yakni Kurikulum Merdeka belajar

Dilansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah : 1). Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila; 2). Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi; 3). Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Kurikulum merdeka berisi semangat memberi kemerdekaan bagi siswa dalam memilih pelajaran yang mereka inginkan, tentu ini akan memunculkan polemik. Kebebasan yang bertumpu pada membangun minat siswa berpotensi masuknya pembelajaran unfaedah bagi siswa. Sebagai contoh, tentu disayangkan ketika sebuah sekolah akhirnya mengadopsi pembelajaran ekstra kurikuler -seperti- e-sport atau yang lainnya, hanya gegara banyaknya siswa yang berminat pada bidang tersebut. Padahal sejatinya, e-sport atau yang semisalnya, tidak layak masuk kurikulum pendidikan, apalagi pada jenjang menengah. Sebab, dalam e-sport bukan hanya terjadi transfer keahlian dalam dunia digital, namun juga penanaman budaya.

Jika demikian, hadirnya Kurikulum Merdeka berpeluang menjadi ancaman masuknya budaya dan ideologi asing (Barat). Ini tentu bisa menjadi jalan pembajakan potensi generasi demi kepentingan eksistensi peradaban Barat. Ancaman bahaya ini muncul, karena Kurikulum Merdeka tidak dibangun di atas asas akidah Islam. Namun, pada asas kapitalistik yang mengedepankan manfaat materi yang sering berseberangan dengan aturan Islam

Selain itu, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum. Artinya sekolah yang belum bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, maka bisa menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat. Tentu hal ini akan menimbulkan disparitas dalam kualitas pembelajaran. 

Baca Juga :  SAMPAH

Di sisi lain, kebebasan yang memberikan fleksibilitas bagi guru dalam menentukan metode pembelajaran juga bukan tanpa peluang masalah. Dalam kondisi banyaknya problem guru (seperti beban ekonomi, dll.), tentu tidak serta-merta memudahkan guru untuk memampukan dirinya mengikuti perkembangan belajar siswa. Padahal, Kurikulum Merdeka sangat menjaga kemerdekaan siswa. Jika siswa mampu berlari, guru harus mampu memfasilitasinya. Sebaliknya, guru juga harus bersabar terhadap kondisi siswa yang tertinggal.

Masalahnya, bekal aplikasi atau platform Merdeka Mengajar yang disediakan bagi guru belum tentu optimal. Di tengah disparitas pemenuhan sarana atau perangkat mengajar dan belajar bagi guru, adanya aplikasi tidak otomatis berguna. Bagaimana kemampuan guru di daerah 3T, padahal selama ini mereka saja amat kesulitan untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013?

Hak Pendidikan

Setiap manusia berhak mendapatkan layanan pendidikan yang dikelola negara agar mereka menjadi manusia yang berkepribadian Islami, menguasai ilmu (tsaqafah dan pengetahuan umum), serta menguasai kecakapan hidup untuk mengelola bumi dengan sebaik-baiknya. Inilah fungsi penting pendidikan dan ini pula yang harus diwujudkan oleh negara. Tentunya siswa tidak hanya membutuhkan penguatan numerasi dan literasi. Namun, mereka membutuhkan penguatan syakhshiyyah (kepribadian). Bahkan, ini merupakan bagian terbesar yang harus dipastikan pembentukannya sejak pendidikan dasar dan berlanjut hingga pendidikan tinggi.

Dengan demikian, mengejar ketertinggalan aspek literasi dan numerasi belum sepenuhnya memenuhi hak pendidikan. Adapun pembentukan karakter melalui terwujudnya profil pelajar Pancasila pun belum bisa mengantarkan pada pembentukan kepribadian islami. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembinaan keislaman di satuan pendidikan justru mendapat bagian yang amat minim, bahkan tidak jarang dicurigai sebagai bagian dari radikalisme.

Perumusan Kurikulum Merdeka juga tidak bisa terlepas dari paradigma pendidikan kapitalistik. Standar mutu pendidikan lebih didominasi oleh pemeringkatan internasional semisal PISA (Program for International Student Assessment). Alhasil, target literasi dan numerasi menjadi tolok ukur utama. Adapun aspek kepribadian (yang di dalamnya bahkan menyangkut visi misi hidup manusia) berada di urutan berikutnya. Konsep seperti ini tentu tidak sejalan dengan hak pendidikan yang harus diterima setiap warga negara.

Dengan demikian, kita patut sangsi, apakah kurikulum baru ini benar-benar akan memenuhi hak pendidikan? Jika tidak, sungguh sangat berbahaya karena tidak mampu menyusun kurikulum pendidikan yang mampu melahirkan output unggul dan berkualitas, apalagi mampu membentengi siswa dari serangan budaya Barat.

Baca Juga :  Menyapu Ikan Sapu-sapu, Dilema Sang Hama Bernilai Ekonomi

Masa Depan Pendidikan

Pemberlakuan Kurikulum Merdeka secara umum masih belum bisa membawa pendidikan menuju tujuan sahih pendidikan.

Akselerasi literasi dan numerasi mungkin saja terjadi, tetapi itu semua hanya menjadi kemajuan semu dalam proses pendidikan. Sebab, yang hakiki adalah perwujudan misi shahih manusia melalui sistem pendidikan sahih yang diterapkan negara.

Menjadi “PR” besar bangsa ini jika SDM yang lahir dari kurikulum tersebut pada akhirnya hanya memperpanjang usia kapitalisme. Sebab, mereka tidak memiliki visi membangun bangsa dengan benar (sesuai Islam). Sungguh, sistem pendidikan Islam telah mencontohkan dengan sangat gamblang cara mewujudkan peradaban manusia yang unggul. Selama belasan abad, Islam menjadi landasan bagi Negara dalam mengelola dan melayani kebutuhan pendidikan warganya, termasuk dalam menyusun kurikulum.

Sistem pendidikan Islam memiliki tujuan yang khas. Pertama, membangun kepribadian Islam, pola pikir dan pola sikapnya berdasarkan Islam. Jadi, output generasi yang terbentuk tidak kering dari ilmu agama. Kedua, mendidik generasi dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat berinteraksi dengan lingkungan yang berupa peralatan, inovasi dan berbagai bidang terapan lainnya. Contoh seperti peralatan listrik dan elektronika, peralatan pertanian, industri, agar semua berdaya guna di masyarakat. Ketiga, mempersiapkan generasi untuk dapat masuk ke jenjang perguruan tinggi dengan mempelajari ilmu dasar yang diperlukan. Baik yang termasuk tsaqafah seperti bahasa Arab, fiqih, tafsir dan hadits. Maupun ilmu sains seperti matematika, fisika, kimia dan lainnya.

Pendidikan vokasi dalam sistem Islam dirancang untuk mempersiapkan sekumpulan teknisi spesialis dalam teknologi modern. Seperti spesialis alat elektronik, peralatan komunikasi dan komputer, maupun profesi lainnya yang membutuhkan ilmu pengetahuan lebih mendalam. Selain itu, keilmuan yang akan diajarkan dalam pendidikan vokasi adalah hal-hal yang terkait dengan kemaslahatan umat. Keilmuan dan keahlian bidang vokasi akan memperhatikan kawasan tempat tinggal generasi, apakah di daerah industri, pertanian, pegunungan, pesisir, dataran rendah dan sebagainya. Tujuannya agar anak-anak vokasi ini dididik untuk menjadi ahli yang kompeten dalam ilmu praktek. Nantinya untuk menciptakan berbagai sarana dan teknik yang terus berkembang di sekitar mereka.

Oleh sebab itu, mengubah kurikulum saja tidak cukup, apalagi tanpa mengubah asas yang sekuler kapitalistik. Butuh perjuangan keras untuk dapat menghadirkan sistem pendidikan islam sebagai satu-satunya sistem yang mampu menerapkan kurikulum yang shahih tersebut. Wallahu’alam.

Iklan
Iklan