Kasongan, KP – Meskipun terlambat, namun lelang proyek pembangunan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sebagian sudah berjalan. Bahkan, sebagian sudah ada pula pemenang tender (lelang).
“Sehingga rekanan/ kontraktor tersebut bisa lebih cepat pula mengerjakan pekerjaan yang dipercayakan kepadanya,” kata Rudi Hartono, Selasa (26/7/2022).
Rudi Hartono, meminta kepada bagian LPSE, jika sudah ada rekanan yang dinyatakan sebagai pemenang tender, agar secepatnya memproses administrasinya. Pasalnya, waktu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 ini menurutnya tinggal lima bulan lagi.
“Sekarang sudah memasuki triwulan ketiga. Intinya, waktu mengerjakan sejumlah proyek pembangunan milik Pemkab Katingan waktunya sudah mepet. ” ucapnya.
Dengan demikian bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu yang tinggal lima bulan ini, khawatirnya menurutnya kita akan menemui lagi musim penghujan. Jika itu yang terjadi, ada beberapa proyek, terutama proyek pembangunan jalan yang terkendala. Sehingga, bukan waktunya saja yang menjadi masalah. Tapi, akan membuat kualitas pekerjaannya menjadi buruk.
“Terkait waktu pekerjaan, meskipun minta dipercepat, namun soal kualitas hasil pekerjaannya dirinya tetap meminta kepada semua rekanan pemenang tender agar tetap diperhatikan. ” sebutnya.
Untuk menjaga kualitas pekerjaan tetap baik, lanjutnya, tentu saja adanya keterlibatan dari pengawas. Baik pengawas internal di OPD masing-masing maupun pengawas eksternal. “Khusus untuk pengawas eksternal (konsultan pengawas) agar tetap turun ke lapangan setiap hari mengawasi pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan, sesuai kontrak,” tegas anggota dewan asal dapil Katingan III ini.
Ungkap Rudi, jika terlambat pekerjaannya, yang menderita kerugian bukan hanya rekanan saja, tapi juga pemerintah dan masyarakat. Yang lebih banyak ruginya adalah masyarakat. Karena, tertunda menikmati hasil pembangunannya. Mereka sudah membayar berbagai retribusi dan pajak (kewajibannya) kepada pemerintah, namun haknya untuk menikmati jalan tertunda.
Sementara kerugian pemerintah, dampak dari keterlambatan pekerjaan tersebut, adalah kemungkinan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditargetkan sebelumnya. (Isn/K-10)