Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi I DPRD Kapuas Sesalkan Panitia Pilkades Tidak Terbuka

×

Komisi I DPRD Kapuas Sesalkan Panitia Pilkades Tidak Terbuka

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuasc
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

Kuala Kapuas, KP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin sesalkan sikap pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tingkat kabupaten setempat, tidak adanya keterbukaan hasil keputusan penyelesaian laporan/gugatan hasil Pilkades serentak di daerah setempat.

Legislator dari Partai Hanura ini menjelaskan, bahwa Panitia Pilkades Kabupaten Kapuas yang mana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu kemarin ada 22 desa yang melakukan gugatan/ sengketa, yang mana hasil rapat kerja dengan Komisi I beberapa waktu lalu keputusan yang dituangkan dalam berita acara bahwa panitia di kabupaten paling lambat hasil pengumuman sengketa tanggal 13 September 2022.

Baca Koran

“Ternyata sampai tanggal 15 September 2022 kemarin, dan sampai pelantikan kades hari pada Jumat (16/9) kemarin, kami DPRD Kapuas khususnya Komisi 1 DPRD tidak menerima salinan dan putusan yang disepakati dalam rapat komisi kemarin,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, kemarin.

“Atas nama pribadi saya menyesalkan sikap yang disampaikan panitia kabupaten terkait hasil RDP itu,” tegas wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini.

Wakpun, sambungnya, kalau pelaksanaan Pilkades serentak terkait penyelesaian sengketa ini karena ranahnya pemutusan maupun keputusan ada di tangan panitia kabupaten.

Selain itu juga, tambahnya, memang ia juga mendengar dari beberapa desa ada hal-hal yang memang permasalahan belum clear terkait penyelesaian sengketa atau gugatan.

“Ada yang masalah pemenang yang tidak dimenangkan misalnya. Nanti saya sarankan juga untuk membuat gugatan ke PTUN. Itulah salah satu bentuk mencari keadilan,” demikian Lawin. (Al)

Baca Juga :  Komisi II DPRD RDP Bersama Dishut Kalteng
Iklan
Iklan