Instruksi Kapolres, pelaku yang merupakan oknum polisi-pun akan dihukum sesuai yang berlaku
BATULICIN, KP –Nekat dan nyeleh kelakuan seorrang oknun Polisi di Jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Disaat pemberantasan narkotika, oknum berinisial Saf ini malah simpan barang bukti dan diduga turut menikmati shabu-shabu, dan ditangkap
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo mellaui .Kepala Seksi Humas, AKP Ibrahim Made Rasa, Selasa (20/9) membenarkan adnaya kejadian itu.
Dikatakan, kalau Saf terbukti menyimpan 6 paket shabu saat petugas Satuan Reserse Narkoba bersama petugas Profesi Pengamanan atau Propam menggerebek rumahnya.
Disebut, tidak hanya shabu, tapi juga ditemukan pada pengeledahan barang bukti lainnya seperti pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2.550.000 dan lainnya.
Tertangkapnya Saf berawal dari pengembangan kasus yang sama terhadap seorang pelaku berinisial Sbr (44) yang lebih dulu tertangkap.
Sbr ditangkap pada, pada Senin (19/9) atas kepemilikan 2 paket sabu.
“Dari situ kasusnya dikembangkan dan pelaku lainnya mengarah ke oknum polisi yang bertugas di Polres Tanbu,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Kasi PHumas memastikan jika sesuai instruksi Kapolres, pelaku yang merupakan oknum polisi akan dihukum sesuai yang berlaku.
“Kita akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu,” ucapnya. (*/K-2)