Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DR.H.Karli Hanafi Kalianda, 11 sampai 18 Oktober 2022, melakukan reses di 10 desa di wilayah Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.
Dan ternyata, 10 titik reses anggota DPRD dari Partai Golkar ini merupakan daerah yang penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, khusussnya padi, namun gagal panen karena serangan hama tungro.
Desa-desa yang didatangi Karli untuk kegiatan reses adalah Desa Mantaren, Desa Gandaria, Ganda Raya, Danau Karya, Banyiur, Anjir Pasar Seberang I, Anjir Seberang Pasar II, Desa Andaman I, Andaman II dan Desa Pandan Sari.
Keluhan masyarakat tentang gagal panen ini mereka suara langsung kepada Karli Hanafi yang memang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Barito Kuala.
“Akibat serangan hama tungro, produksi padi turun drastis. Paling banyak yang bisa dipanen hanya sekitar 20 persen saja, bahkan ada petani yang sawahnya tidak bisa dipanen sama sekali,” ujar Camat Anjir Pasar, Muhammad Yusuf yang turut mendampingi Karli saat melakukan reses.
Camat Anjir Pasar ini berharap ada solusi terhadap masalah gagal panen yang saat ini dirasakan makin menyengsarakan kehidupan masyarakat. “Masyarakat Pak Karli bisa mencarikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi, yaitu soal gagal panen,” ujar Muhammad Yusuf.
Namun, katanya melanjutkan, secara keseluruhan pihaknya sangat senang bahkan merasa merasa beruntung karena wilayahnya dijadikan tempat reses.
“Segala aspirasi dan keluhan telah disampaikan masyarakat, diantaranya ada yang langsung ditangapi oleh Pak Karli dan ada juga akan diteruskan kepada pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Sedangkan Karli Hanafi mengatakan bahwa kegiatan reses, disambut antusias masyarakat yang didatangi.
Memang, hampir semua desa yang didatangi mengeluhkan tentang kegagalan panen yang mereka derita. “Dan, DPRD Kalsel melalui Komisi II sudah melakukan kajian sebagai solusi gagal panen tersebut,’ ujarnya.
Contohnya dari Kalimantan Tengah, ternyata untuk mengatasi serangan hama pada tanaman padi diperbolehkan melakukan pembakaran areal yang terserang. Namun dengan pengawasan ketat dan luas tertentu.
“Kita akan bawa masalah ini agar bisa meniru apa sudah diterapkan di Kalimantan Tengah. Misalnya bisa menerbitkan Instruksi Gubernur, untuk bisa melakukan pembakaran lahan yang terserang hama tungro dan tentu saja hal ini terlebih dahulu harus dikanji lagi dengan melibatkan elemen-elemen yang berkompeten,” kata Karli Hanafi.
“Masalah serupa juga pernah dikaji di daerah lain seperti Pulau Bali dan Jawa, namun serangannya tidak separah di daerah kita, dan padi yang ditanam juga bukan jenis padi lokal. Memang yang paling tepat untuk dicontoh adalah yang diterapkan di Kalimantan Tengah,” pungkas Karli Hanafi. (lia/K-1)















