Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali mengelar rapat paripurna dengan dua agenda, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, kemarin.
“Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Sementara dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kapuas, juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Rapat dilanjutkanya, agenda selanjutnya dari rapat tersebut penandatangan nota kesepakatan Raperda perubahan tahun anggaran 2022.
Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Raperda perubahan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2022, disampaikan masing-masing juru bicara fraksi pendukung DPRD.
Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas tersebut, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Keadilan Amanat Bangsa dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat.
Selanjutnya dari rapat itu, nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan tahun 2022 ditandatangi unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas.