Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi I DPRD Kapuas Harapkan Bawaslu Selektif Dalam Seleksi Panwascam

×

Komisi I DPRD Kapuas Harapkan Bawaslu Selektif Dalam Seleksi Panwascam

Sebarkan artikel ini
16 kapuas 1
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Didi Hartoyo, mengharapkan Bawaslu setempat dalam proses seleksi panitia pengawas kecamatan dapat selektif dan transparan.

“Harapan kami Bawaslu Kabupaten Kapuas, bisa benar-benar selektif dalam melaksanakan seleksi anggota calon panwascam ini,” harap Didi Hartoyo, di Kuala Kapuas, Selasa (4/10).

Baca Koran

Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, sangat mendukung adanya selekasi calon anggota panitia pengawas kecamatan ini, dalam rangka untuk membantu Bawaslu kabupaten setempat, dalam melaksanakan pengawasan di tingkat kecamatan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa seleksi calon anggota panwascam tersebut sangat penting dilakukan untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serentak nantinya agar berjalan dengan baik dan lancar.

Dengan demikian, lanjutnya, pengawasan-pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa dapar berjalan maksimal, demi suksesnya Pemilu yang jujur dan adil.

“Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang tahapannya sudah mulai berjalan ini berjalan sukses,” kata wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk bisa ikuti serta dalam seleksi panwascam tersebut, mengingat ada lima kecamatan di daerah setempat, sebagian besar di wilayah Dapil III atau wilayah hulu yang masih minim peminatnya, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Harapannya keterwakilan perempuan sebagai anggota panwascam juga bisa terpenuhi,” demikian Didi Hartoyo.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Kapuas, melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwascam di mulai tanggal 2-8 Oktober 2022, khusus wilayah lima kecamatan yang belum memenuhi kuota atau keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Talawang dan Dadahup. (Al)

Baca Juga :  Kepala BPSDM Ikuti Festival Satu Hari Bersama Kalteng.
Iklan