Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Bupati dan Unsur Forkopimda Tolak Penambangan Batubara di HST

×

Bupati dan Unsur Forkopimda Tolak Penambangan Batubara di HST

Sebarkan artikel ini

Barabai, KP – Bupati HST Aulia Oktavfiandi dan anggota Forkopimda HST menyampaikan keterangan pers terkait komitmen bersama menjaga lingkungan hidup dengan menolak adanya penambangan batubara, Selasa (1/11/2022).

Menyikapi aspirasi masyarakat pada aksi damai pada 25 Oktober 2022 lalu, Bupati Hulu Sungai Tengah bersama anggota Forum Komunikasi pimpinan daerah yaitu Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi, Dandim 1002 HST Letkol Kav Gagang Prawardha, Ketua DPRD HST H Rakhmadi, Kajari HST Faisal Banu dan Ketua PN HST Muslim Setiawan, dan Sekda HST M Yani menandatangani kesepakatan bersama, terkait penolakan eksploitasi tambang yang berakibat bencana alam.

Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiadi dan Forkopimda pada Konfrensi Pers di Auditorium menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen dari Forkopimda HST dalam bentuk formal menyikapi permasalahan lingkungan yang ditandatangani pada 28 Oktober 2022.

“Hal ini sebagai pedoman dan komitmen kami bersama dalam merawat dan menjaga lingkungan di kabupaten HST,” ungkap Aulia.

“Kami tak sekedar komitmen di atas kertas, ketika masyarakat merasakan dampak banjir beberapa hari lalu, aksi nyata tak hanya dilakukan Pemkab HST kami juga membuka dapur umum dan membagikan makanan kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.


“Kami juga membantu masyarakat dengan cara lain karena kebanyakan masyarakat di HST sebagai petani dan kebun. Jadi masyarakat di beri bibit seperti bibit kopi menanam kopi tidak harus menebang pohon tinggal tanam didekat pohon lain sambil menunggu kebun lain panen kopi juga sekitar 2 atau 3 tahun sudah berbuah, kopi sebagai tabungan,” katanya lagi.


Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi, menjelaskan pihaknya sudah bertindak tentang penambangan batubara yang ada di HST, seperti turun langsung ke lapangan dan memasang garis policeline di tempat tersebut.

Baca Juga:  Pasangan Petahana Aulia-Mansyah Pinang ke DPC PPP HST


Karena lokasi tambang tersebut juga ada di dua wilayah kabupaten HST dan Balangan, pihaknya akan menyerahkan hal ini ke krimsus Polda Kalsel, dan untuk saat ini tetap dalam proses.


Sementara itu, Dandim HST Letkol Kav Gagang Prawardana, mengatakan pihaknya tetap mendukung Pemkab, dan mendapat tugas dari Kodam untuk menyelesaikan masalah tambang tersebut, dan selalu berkomunikasi dengan Pemkab dan unsur forkopimda.


Dandim juga menjelaskan, saat touring pakai treil melihat kok ada tambang di daerah tersebut tidak menyangka kalau wilayah tersebut sebagian masuk HST. (Ary/KPO-1)

Iklan
Iklan