Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Gara-Gara Anjing Menggonggong, Kakek Dianiaya

×

Gara-Gara Anjing Menggonggong, Kakek Dianiaya

Sebarkan artikel ini
DIAMAKAN - Tersangka penganiayaan bernama Agus Diannor (34) beserta barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Ketika tersangka mendekat, korban langsung memukulkan kayu

BANJARMASIN, KP – Lima hari menghilang tersangka penganiayaan bernama Agus Diannor (34), akhirnya dapat ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, di Jalan Saka Permai Banjarmasin Barat, Senin (21/11), sekitar pukul 16.30 WITA

Android

Bersama warga Jalan Saka Permai RT 44 Banjarmasin ini, anggota menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis Golok dan kayu ulin.

Lelaki itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban seorang kakek bernama Berthi U Liad (70). Akibat kejadian, lansia itu mengalami luka di jari manis tangan kanan dan luka sobek lengan bawah siku tangan kanan.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 351 KUHP.

Dimana ini peristiwa terjadi Rabu (16/11), di depan rumah korban. Saat itu korban mendengar suara anjing menggonggong milik tetangga di depan rumah.

Lalu korban ke luar rumah tidak sengaja melihat tersangka yang sedang berkelahi mulut dengan anjing tersebut.

Setelah itu tersangka tiba-tiba langsung menyerang korban menggunakan parang. Melihat tersangka membawa parang, korban mengambil kayu ulin panjang pengunci pagar.

Ketika tersangka mendekat, korban langsung memukulkan kayu tersebut ke arah kepala tersangka. Mengakibatkan parang tersangka terlepas dari tanganya.

Namun tersangka berusaha merebut kayu ulin yang ada di tangan korban.

Selanjutnya tersangka mendapatkan kayu ulin tersebut, tersangka pun langsung memukulkan kayu ulin tersebut ke badan korban.

“Korban lalu lari masuk ke dalam rumah. Sementara tersangka pergi,” kata Kanit.

Akan tetapi, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek di jari manis tangan kanan dan luka sobek di siku tangan kanan, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.

Setelah lima hari menghilang akhirnya tersangka dapat ditangkap saat menuju pulang.

“Lalu tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan