Paringin, KP – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Rabu (02/11/2022) secara bertahap datangi RSUD Ulin Banjarmasin dalam rangka agenda pemeriksaan kesehatan atau medical check up sebagaimana yang di atur dalam PP 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Ifdali, kegiatan Medical Cek Up (MCU) ini merupakan tidak lanjut dari PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Jadi ini merupakan hak anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan kesehatan wajib di biayai pelaksanaannya satu tahun sekali. Untuk kita (DPRD) Balangan ini yang pertama kali dilaksanakan dan nantinya kita coba setiap tahun,” jelasnya kepada awak media usai menjalani MCU.
“Khusus hari ini tahap pertama ada 7 anggota yang melaksanakan MCU, dan jadwal berikutnya dilakukan Minggu depan,” ujarya lagi.
Ifdali mengatakan, kegiatan Medical Check Up ini bagian dari upaya meningkatkan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, jika melihat kualitas dan kuantitas agenda pimpinan dan anggota DPRD yang begitu padat ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai saking banyaknya kegiatan jadi lupa waktu sehingga masalah kesehatan menjadi terabaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala MCU RSUD Ulin Banjarmasin, Wiwik Winarsi menjelaskan ada 12 item yang akan dilakukan dalam pemeriksaan pada anggota DPRD Balangan nantinya.
“Kami berikan paket PARIPURNA terdiri dari 12 item yaitu Pengambilan darah dan urine, USG Abdomen, pemeriksaan fisik, mata,aaaa THT dan Audiometri, Rekam Jantung (EKG), Gigi, foto Thorax/Rentogen, Pengambilan darah kedua, Neurologi (Syaraf), Treadmill,” jelasnya sembari menambahkan, namun untuk pap smear hanya khusus wanita. (srd/K-6)