Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Staf Ahli Gubernur: Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus Ditangani Profesional

×

Staf Ahli Gubernur: Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus Ditangani Profesional

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 17
Foto bersama disela kegiatan pelatihan tenaga pendampin korban kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Kalteng, Senin (28/11). (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengharapkan agar perempuan dan anak korban kekerasan ditangani secara profesional.

Suhaemi mengharapkan hal itu saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng pada pembukaan pelatihan tenaga pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Kalteng, Palangka Raya, Senin (28/11). Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 28 sampai 29 November 2022.

Baca Koran

Suhaemi mengatakan korban kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di Kalteng jumlahnya terus meningkat dan membutuhkan pelayanan.

Dikatakan, untuk memenuhi kebutuhan sesuai hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan, seperti hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahap proses hukum.

Termasuk diberikan pelayanan kesehatan, konseling, perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula, perlu adanya pengembangan dari bentuk layanan yang optimal.

Ditegaskan penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sebaiknya juga diikuti oleh pola kerja kemitraan dan keterpaduan tindak yang kreatif, cerdas, dan jitu untuk meningkatkan produktivitas kerja petugas penyedia layanan/tenaga pendamping.

Dijelaskan, petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya, sebagai upaya mempercepat pemulihan kesehatan dan mental korban pasca mengalami tindak kekerasan.

Suhaemi mengharapkan dengan adanya kegiatan ini akan ada peningkatan kapasitas SDM serta terjalinnya koordinasi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan petugas penyedia layanan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan/atau UPTD PPPA di Provinsi Kalteng.

Usai membuka pelatihan, kepada media Suhaemi mengungkapkan harapannya agar para petugas penyedia layanan/tenaga pendamping harus berusaha bagaimana menangani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Kolaborasi Pentahelix untuk Mitigasi Banjir dan Musibah Kebakaran

Pasalnya hal itu i menyangkut masalah psikologis, tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi juga masalah kejiwaan, itu harus dilakukan oleh pendamping profesional agar korbannya merasa terlindungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat melalui website yang ada sehingga masyarakat lebih mudah untuk memberikan laporan pengaduan, baik kekerasan fisik maupun psikis.

Kemudian edukasi dan promosi juga semakin gencar kita lakukan sehingga apa yang selama ini disebut kekerasan itu ibarat fenomena gunung es muncul di atas kecil tapi di bawahnya masih banyak, itu pelan-pelan akan kita hancurkan gunung es nya dan masyarakat sudah berani untuk menyampaikan.

Linae membeberkan saat ini di Kalteng sudah ada UPT PPA di 11 kabupaten/kota, sedangkan yang tiga lainnya masih dalam proses.

“Menyembuhkan trauma itu tidak mudah, maka dibutuhkan pendamping profesional, sebab penyembuhannya tergantung dari berat ringannya traumatik seseorang,” paparnya.

Pembukaan kegiatan dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya. (drt/k-10)

Iklan
Iklan