Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Bupati Paparkan RDTR Gambut–Kertak Hanyar

×

Bupati Paparkan RDTR Gambut–Kertak Hanyar

Sebarkan artikel ini
hal16 4klmbjr1 20
PAPARKAN RDTR - Bupati Saidi Mansyur memaparkan RDTR Gambut–Kertak Hanyar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (KP/wawan)

Martapura, KP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut-Kertak Hanyar, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (5/12).

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Gabriel Triwibawa ini, juga dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur serta beberapa kepala daerah/kepala badan/dinas dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda.

Kalimantan Post

Bupati Saidi Mansyur menjelaskan rancangan Perbup Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut–Kertak Hanyar. Berdasarkan salah satu pertimbangan, perkembangan permukiman di wilayah perkotaan Gambut–Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri, yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.

Saidi menjelaskan, dalam merencanakan tata ruang, khususnya koridor Jalan A Yani Gambut–Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal, sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Diharap arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, kawasan perkotaan Gambut–Kertak Hanyar sebagai objek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR, memiliki deliniasi dengan luas kurang lebih 15.729 hektare, terdiri atas 2 Kecamatan, yaitu Gambut dan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama.

“Dan berhimpitan langsung dengan kedua kota, yaitu Banjarbaru dan Banjarmasin,” ungkap Saidi.

Saidi juga menegaskan, kawasan Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar tidak melupakan keseimbangan lingkungan maupun potensi sumber daya. Potensi jaringan irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku tetap dimanfaatkan bagi pertanian.

“Sedang komitmen menjaga keseimbangan lingkungan, salah satunya diwujudkan dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik di Perkotaan Gambut–Kertak Hanyar yang mencapai 1282,95 hektare atau 33,38 persen dari luas perkotaannya,” tandasnya.

Kegiatan juga dihadiri Kadis PUPRP Anna Rosida Santi ST MT dan Kepala Bappedalitbang Riza Dauly. (wan/K-7)

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas, Pambakal Dilatih Kuasai Public Speaking
Iklan
Iklan