Banjarbaru,KP- Guna meningkatkan realisasi Terget wajib pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, menyerahkan puluhan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) 20 Kelurahan di Banjarbaru.
Sebanyak 96.387 lembar, dengan nilai ketetapan sebesar Rp 22.404.442.362. Jumlah tersebut meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya. Yakni 89.373 lembar SPPT PBB P-2 atau dengan nilai ketetapan Rp20.450.627.207.
Kepala BPPRD Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menjelaskan setelah diserahkan, surat tersebut kemudian oleh Kelurahan akan menyampaikan kepada Ketua RT, dan dilanjutkan dengan pembagian SPPT kepada warga setempat.
“Biasanya pembagian SPPT PBB P-2 ini dilakukan di bulan Maret. Tapi, karena ada keluhan masyarakat, kami coba untuk mempercepat pembagian di bulan Januari,” ucap
Dengan penyerahan SPPT PBB P-2 yang lebih cepat ini, Rudy berharap target pajak dapat terealisasi sesuai target yang di siapkan. Mengingat, penyerahan SPPT PBBP2 ini bersamaan dengan program Wali Kota Banjarbaru. Yaitu keringanan pajak hingga bebas denda untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sepanjang tahun 2023.
“Kalau bulan Januari sampai dengan Juni diskonnya 10 persen. Sementara pembayaran di bulan selanjutnya, yakni Juli sampai dengan Desember, diskonnya 5 persen,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap. Adanya penyerahan SPPT PBBP2 ini dapat dimaksimalkan dan dimonitoring Camat serta Lurah setempat. (Dev/K-3)