
Shabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan
Banjarbaru, KP – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis shabu seberat 308,76 gram.
Pemusnahan barang haram yang diikuti oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono tersebut diklaim dapat menyelamatkan 3.087 orang dari ancaman candu barang haram.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma menjelaskan, shabu seberat 308,76 gram yang dimusnahkan senilai hampir setengah miliar rupiah atau Rp 494 juta dengan estimasi per gram seharga Rp 1,5 juta.
“Kami mengamankan shabu dari tangan TR, MR dan RY dari dua lokasi berbeda di Martapura dan Banjarbaru,” ujarnya.
Kronologi penangkapan berawal dari tangkapan pertama dimana ada sekitar 8 bungkus plastik klip sabu-sabu disita dengan berat total 24,63 gram dan tangkapan kedua 7 bungkus plastik klip dengan berat 284,13 gram.
“Total narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip dengan berat total 308,76 gram,” ujarnya.
Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru kemudian memusnahkan barang bukti sabu 308,76 gram tersebut dengan cara diblender yang kemudian dicampur dengan larutan deterjen dan proses terakhir dibuang di septic tank.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga terutama keluarga agar terhindar dari ancaman narkoba.
Menurutnya, menjadi tugas bersama jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam penanggulangan penyebaran narkoba di Banjarbaru.
Wartono mengatakan, dengan pemusnahan barbuk yang dilaksanakan kepolisian, tugas dan tanggung jawab belum selesai. Perlu adanya peningkatan pengawasan yang dibantu masyarakat Kota Banjarbaru.
“Dalam hal informasi, masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah peredaran gelap narkotika ini,” katanya. (dev/k-3)
