Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Catatan BPKP Potensi Pajak Air Permukaan Capai Rp 29 Miliar

×

Catatan BPKP Potensi Pajak Air Permukaan Capai Rp 29 Miliar

Sebarkan artikel ini
1 15 klm Pajak air permukaan
Kepala BPKP Rudy M. Harahap dan Kepala Bakeuda, Subhan Nur Yaumil (kanan)

Banjarbaru, KP – Sektor pendapatan dari pajak air permukaan (PAP) potensinya cukup besar. Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, potensi PAP di Kalsel mencpai Rp29 miliar per tahun.

Karena itu, dari hasil evaluasi BPKP saat coffee morning lingkup SKPD Pemprov Kalsel, di ruang rapat Aberani Sulaiman, Senin (6/2).

Baca Koran

Hal ini juga diakui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Subhan Nur Yaumil.

Ia menyatakan akan berupaya mencapai target dari catatan BPKP Kalsel.

“Potensi PAP berdasar catatan BPKP Rp29 miliar per tahun,” kata Subhan.

Menurut Subhan, capaian PAP tahun 2022 cukup besar, yaitu Rp9 miliar.

Jika dibandingkan tahun 2021, lanjutnya, mengalami kenaikan 100 persen lebih.

Ia mengaku terus berupaya agar terjadi kenaikan pendapatan dari PAP.

“Secara bertahap kami akan lakukan penggalian data perbaikan data khusus PAP, sehingga apa yang disampakkan kepala BPKP ke depan bisa tercapai,” tegasnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap, menyampaikan pihaknya akan membantu mendorong pemprov dalam memaksimalkan pajak pajak air permukaan.

“Mulai dari sekarang pemajakan bisa diperhitungkan dan disosialisasikan, seperti pemilik kolam ikan, jadi mereka tidak kaget,” katanya.

Untuk mendorong PAP, ia meminta pemerintah daerah melaksanakan seremoni taat pajak bagi pemilik kolam ikan.

Contoh sederhananya bikin seremonial pajak kolam ikan milik Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

“Saya liat juga banyak pegusaha batubara bikin kolam ikan dalam rangka diversifikasi. Dalam rangka itu dari sekarang pemajaman diperhitingkan supaya mereka tidak kaget. Bahwa, ada biaya yang harus diantisipasi selain biaya pakan.

Dengan begitu maka ada kontribusi kepada daerah.

Jika tidak begitu nanti daerah kita tidak punya duit,” paparnya. (mns/K-2)

Baca Juga :  Soeharto bersama 10 Orang Diusulkan jadi Pahlawan Nasional
Iklan
Iklan