Tindak Lanjut Program Pemerintah Padang Sejuta Patok Batas Tanah
Kotabaru, KP – Tindak lanjuti program Percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang canangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, 3 February, Kantor Pertanahan Kotabaru pasang 1 juta patok batas tanah warga Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru.
Dalam gerakan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melaksanakan dengan 1.000 patok tanah untuk wilayah kotabaru, terkhusus wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Desa Berangas sebanyak 259 patok tanah.
Sekretaris Daerah H.Said Akhmad,MM mengatakan “Gemapatas ini yaitu gerakan pemasangan tanda batas atau patok tanah masyarakat yang tentunya bagi pemerintah daerah, merupakan tindak lanjut dari yang dicanangkan oleh kementrian BPN dan ATN, dan ini salah satu gerakan yang sangat luar biasa, ini merupakan salah satu solusi karena di Kabupaten Kotabaru banyak permasalahan tanah yang mana dengan luas kabupaten kotabaru batas atau patok ini diperlukan, dalam rangka mempercepat program pemerintah pusat. Dengan dilakukannya batas patok hari ini, tentunya mempermudah program pusat. Mudah mudahan dengan gerakan memasang tanda batas ini salah satu gerakan memudahkan para pemilik lahan supaya kedepannya tidak ada lagi sengketa batas ini diantara masyarakat.
Gerakan ini cukup luar biasa karena masalah lahan ini merupakan masalah yang sering menjadi pemicu konflik di Indonesia termasuk kotabaru. tentunya dengan pemasangan patok serentak ini akan memberi kemudahan bagi pemerintah khususnya dalam program PTSN. Mudahan dengan program serentak ini nanti tanahnya yang belum di patok segera dipatok supaya programnya tahun ini PTSN dari BPN terlaksana dengan baik.
Ditambahkan Kepala kantor pertanahan kabupaten kotabaru, Jani Loupatty, mengatakan “Gemapatas ini bertujuan untuk kembali memberatkan semangat masyarakat untuk menjaga tanah yaitu dengan memasang tanda batas karena yang wajib memasang tanda batas adalah masyarakat sendiri, kalau kami dari kantor pertanahan hanya mengesahkan tanda batas yang sudah di pasang oleh masyarakat tentu dengan persetujuan tetangga batas.
Hari ini kita memasang tanda batas seribu batas di kabupaten kotabaru ini sudah kita sebarkan dan ini khusus kita pusatkan di Pulau Laut Timur. Kita berharap dari sinilah bergerak masyarakat melalui kepala desa untuk supaya menjadi contoh patok yang kira kira bisa kita pakai.
Di tahun 2022, di kecamatan pulau laut timur ini kita laksanakan PTSL sejumlah 1.267 yang sektifikatnya sudah selesai, di desa berangas 259, desa kulipak 291, desa bekambit 109, desa langkang baru 358, desa tanjung pengharapan 350 jadi jumlah totalnya tahun 2022 1.267 sertifikat sudah selesai,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pematokan dan menyerahan patok secara simbolis oleh sekretaris daerah dan kepala kantor pertanahan.
Selain itu penyerahan sertifikat secara simbolis oleh sekretaris daerah kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Kecamatan Pulau Laut kepulauan, serta kepada masyarakat desa berangas, diantaranya Syarifudin, Abdul Gafar Nor, Rusdiah, Muhammad Ali HB, Siti Arbayah, Risna wati, Hasanul Fitri, Gazali Rahman dan H.Bahading.
Hadir di acara tersebut Forkopimca, Kepala Dinas Terkait dan tamu undangan lainnya. (and/K-6)
