Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Harapkan Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan

×

DPRD Kapuas Harapkan Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 22
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Kuala Kapuas, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengharapkan aktivitas pelayanan pemerintah daerah setempat tetap berjalan, meskipun Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kapuas.

“Apa yang menimpa Pemerintah Kabupaten Kapuas sekarang, kita berharap roda pemerintahan tetap berjalan, tetap aman dan kondusif,” kata Ardiansah, di Kuala Kapuas, Kamis (30/3).

Baca Koran

Meskipun ada gejolak yang terjadi, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap situasi di kabupaten setempat, juga tetap aman dan kondusif, pemerintahan berjalan lancar.

“Itu saja yang kita harapkan. Semoga tetap berjalan aman dan kondusif,” singkatnya wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya Ary Egahni yang juga anggota DPR RI dari Partai NasDem, menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Setelah ditetapkan tersangka orang nomor satu di kabupaten setempat itu, petugas KPK melakukan penggeledahan sejumlah kantor instasi di daerah setempat, pada Selasa (28/3) kemarin.

Sejumlah ruangan di kantor pemerintah daerah setempat jalan Pemuda Kuala Kapuas, di geledah KPK, mulai dari ruang kerja Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy hingga ruang lainnya.

Tidak hanya itu, kediaman rumah pribadi Bupati Kapuas, jalan Kenanga Kuala Kapuas, juga turut dilakukan penggeledahan oleh petugas KPK.

Kemudian, Kantor Dinas PUPRPK, Dinas PMPTSP di jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di kawasan jalan Mahakam, Kuala Kapuas, juga dilakukan penggeledahan oleh petugas KPK.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di sejumlah instansi terkait di daerah setempat, akan terus berlanjut untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Ben Brahim S Bahat, bersama istrinya Ary Egahni. (Iw)

Baca Juga :  Cegah Korban Banjir, Satpol PP Gencar Patroli
Iklan
Iklan