Farah Diba Ditetapkan Tersangka
Banjarmasin, KP – Farah Diba, selebram cantik ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan berkedok arisan online.
Penetapan tersangka terhadap Farah Diba setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pihak penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Berdasarkan informasi, Farah Diba ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemanggilan, pada Rabu (8/3).
Dimana, perempuan berkulit putih menjalani pemeriksaan selama jurang lebih 4 jam dan akhirnya ditetapkan tersangka sekitar pukul 23.30 WITA.
Berdasarkan pantauan, Farah Diba datang ke Polresta Banjarmasin didampangi kuasa hukum.
Saat dikonformasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin membenarkan Farah Diba ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhir minggu lalu partner FD, DT sudah dilakukan penahanan.
Menyusul FD kemarin,” jelas Kasat, Kamis (9/3). (yul/K-2)
