Banjarmasin, KP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali menerima kunjungan Tri Ananto Putro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Banjarmasin dalam rangka menyampaikan Penghargaan Kinerja Anggaran Tahun 2022 yang diraih oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (13/3/23).
Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menerima menerima Piagam Penghargaan Kinerja Anggaran Tahun 2022 di lingkungan Kantor Wilayah.
Adapun penghargaan yang disampaikan langsung oleh Ka. KPPN Banjarmasin kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel yaitu Terbaik I Koordinator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tingkat Wilayah – Kakanwil Kemenkumham Kalsel); Terbaik I Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Pagu Kecil – Kanwil Kemenkumham Kalsel; Terbaik III Laporan Keuangan Tahun 2022 Pagu Kecil – Kanwil Kemenkumham Kalsel; Terbaik II Bendahara Pengeluaran Tahun 2022 Pagu Kecil – Noor Pahriyanti (Kanwil Kemenkumham Kalsel).
“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan, terlebih ini juga adalah hasil kinerja tahun 2022 yang pada tahun 2023 ini akan kami pertahankan dan terus tingkatkan,” ucap Faisol Ali.
Pada kesempatan ini Kakanwil dan para Pimti berdiskusi dengan Kepala KPPN Banjarmasin terkait regulasi dan optimalisasi perbendaharaan dan kinerja anggaran di tahun 2023.
Kepala KPPN Banjarmasin juga mendorong penggunaan digipay dan kartu kredit pemerintah agar mendukung perekonomian nasional sesuai instruksi presiden.
Hal ini direspon positif oleh Rifqi Adrian Kriswanto selaku Kadivmin melalui penggunaan E-Katalog sektoral kemenkumham dalam mendorong pemanfaatan digipay.
“Kita bersama UPT sudah menggalakkan Digipay dan KKP melalui E-Katalog Sektoral Kemenkumham yang sudah efektif digunakan dalam rangka mendorong perekonomian nasional,” ucapnya.
Penyerahan penghargaan ini juga turut disaksikan oleh Audy Murfi M.Z. selaku Sekretaris BPHN, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo, dan Djoko Pudjiraharjo selaku JFT Penyuluh Hukum Utama BPHN yang bertepatan juga sedang melaksanakan kegiatan di Kalimantan Selatan. (KPO-1)