Pengelolaan Alam dalam Pangkuan Sistem Kehidupan dari Pencipta

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan krisis air menjadi ancaman serius dan harus mendapat perhatian penuh dari seluruh negara di dunia tanpa terkecuali. Negara maju maupun negara berkembang akan sama-sama menderita. Kepala BMKG mengungkapkan krisis air imbas dari adanya perubahan iklim yang mengganggu siklus hidrologi kian nyata. Hal tersebut disampaikan dalam acara The 10th World Water Forum Kick Off Meeting di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Rabu (15/02/2023).

Menurutnya, fenomena perubahan iklim akan terus berlanjut apabila laju peningkatan emisi Gas Rumah Kaca tidak dapat dikendalikan. Kondisi ini kemudian menyebabkan semakin cepatnya proses penguapan air permukaan. Sehingga mengakibatkan ketersediaan air semakin cepat berkurang di suatu lokasi belahan bumi, namun sebaliknya terjadi hujan yang berlebihan (ekstrem) di lokasi atau belahan bumi lain (cnbcindonesia.com). Ketersediaan air permukaan dan air tanah yang makin berkurang ini tentunya akan mempengaruhi kesediaan air bersih di berbagai belahan bumi. BMKG memprediksi musim kemarau tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan periode tiga tahun terakhir, yakni 2020 hingga 2022 (bmk.go.id).

Ada banyak hal yang mengakibatkan terjadinya krisis air bersih dan kekeringan di dunia. Maraknya industrialisasi yang tidak disertai dengan pengolahan limbah yang tepat mengakibatkan sungai-sungai tercemar. Banyaknya pembangunan gedung perkantoran, sarana komersial bahkan rumah pemukiman tidak ramah lingkungan membuat air hujan tidak dapat meresap ke dalam tanah. Minimnya pengolahan air limbah domestik makin meningkatkan pencemaran air. Demikian pula, mudahnya konsesi hutan dan deforestasi talah menghilangkan potensi cadangan air dari hutan.

Fakta kekeringan yang melanda dunia ini merupakan bukti bahwa di tangan peradaban Barat sekuler kapitalis bumi menderita kerusakan lingkungan yang sangat parah. Padahal kekeringan ditambah dampak perubahan iklim yang terjadi tentu saja akan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, berdampak secara ekonomi dan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sementara pada saat kondisi ini terjadi, tidak ada kebijakan yang menyelesaikan dan menyentuh akar persoalan.

Negara seharusnya membuat program mengatasi problem kekeringan yang diakibatkan kondisi fisiologis wilayah. Juga semestinya mandiri dari program-program untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Namun negara tidak akan mampu melakukan hal tersebut selama negara masih berpijak pada sistem kapitalisme sekuler. Pasalnya, darurat dan krisis air bersih yang melanda dunia ini sejatinya tidak bisa dilepaskan dari laju deforestasi yang sangat cepat.

Sistem ekonomi kapitalisme telah melegalkan pembangunan jor-joran meski harus melakukan pembukaan lahan yang luas. Kondisi ini diperparah konsep liberalisasi sumber daya alam sistem ekonomi kapitalisme yang telah menjadikan sumber daya air legal dikelola pihak swasta. Alhasil, terjadilah eksplotasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan. Tidak heran puluhan juta jiwa tetap tidak mendapat akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik. Kondisi ini semakin parah dan semakin meluas setiap musim kemarau datang.

Berita Lainnya
1 dari 738
loading...

Pengelolaan alam ala sistem kapitalis terbukti memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Keserakahan telah melalaikan penjagaan lingkungan yang penting untuk umat manusia, dan bahkan membahayakan kehidupan. Kekeringan yang berujung pada krisis air bersih sejatinya hanya dapat terselesaikan dengan mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam pangkuan sistem kehidupan dari Penciptanya, yakni Allah SWT. Sistem kehidupan tersebut adalah sistem Khilafah Islamiyah. Dalam mengatasi persoalan ini Khilafah akan menjalankan beberapa hal.

Pertama, faktanya hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia bahkan dunia. Demikian pula sumber-sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, pada status hutan dan sumber-sumber mata air, sungai, danau dan lautan secara umum melekat karakter harta milik umum sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw, “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Status hutan dan sumber-sumber mata air, danau, sungai, dan laut sebagai harta milik umum menjadikannya tidak dibenarkan dimiliki individu. Akan tetapi tiap individu publik memiliki hal yang sama dalam pemanfaatannya.

Kedua, negara wajib hadir secara benar. Negara tidak berwenang memberikan hak konsesi atau pemanfaatan secara istimewa khusus terhadap hutan, sumber-sumber mata air, sungai, danau dan laut. Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah SWT, yakni bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum. Rasulullah Saw menegaskan, “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).” (HR. Muslim).

Ketiga, negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa, sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapan pun dan di mana pun berada. Status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara yang dikelola pemerintah untuk kemaslahatan Islam dan kaum Muslimin.

Keempat, Islam mengajarkan bahwa pemanfaatan alam oleh manusia tidak boleh sampai merusaknya. Umat harus menjaga kelestariannya. Maka, negara dalam Islam akan mendorong penelitian untuk menemukan solusi dari perubahan iklim yang diakibatkan pemanfaatan alam. Negara yang mengadopsi Islam akan mengerahkan segala kemampuan, yakni uang, alat, dan ilmuwan untuk menemukan teknologi ramah lingkungan yang dapat menyelamatkan umat manusia. Seluruh biaya berasal dari Baitulmal yang memiliki pemasukan dari banyak pintu seperti zakat, jizyah, fai’, kharaj, ghanimah, pemanfaatan sumber daya alam dan lain-lain. Inilah beberapa mekanisme yang akan dijalankan Khilafah dan akan menjauhkan rakyat dari fenomena krisis air dan kerusakan lingkungan.

Pengelolaan alam sesuai Islam akan berjalan pada prinsip kemaslahatan umat manusia sehingga lingkungan tetap terjaga, karena keberadaan lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan manusia. Begitulah ketika aturan dari Pencipta diterapkan, akan memberikan maslahat bagi umat. Sebab, Islam adalah rahmat bagi semua.[]

Biodata Penulis:
Nor Aniyah, S.Pd, berdomisili di Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan. Saat ini menjadi pembina Komunitas Generasi Sm4RT n Sy4R’i (GSS) dan aktif dalam Komunitas “Nulis Produktif.” Penulis bisa dikontak lewat email: [email protected]

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya