Iklan
Iklan
Iklan
Barito Utara

Bupati Sampaikan LKPJ Anggaran 2022

×

Bupati Sampaikan LKPJ Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LAPORAN - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2022 Kepada Ketua DPRD Barut Ir Hj Mery Rukaini, baru-baru tadi. (KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan hasil laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut).

Dimana LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur didalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022 ini disusun pedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata bupati saat menyampaikan hasil LKPJ, kemarin.

Lanjut dia, dimana Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Legislatif bersama sama dengan Eksekutif terus berupaya secara kongkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat, sesuai dengan potensi yang ada sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain lain. (asa/K-10)

Iklan
Baca Juga:  KPU Barut Umumkan DPS Pilkada 2020
Iklan