BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Ambruknya tiga unit rumah di Komplek Fadillah Perdana 5, Jalan Tembikar Kanan, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait aspek perencanaan dan konstruksi bangunan di kawasan berlahan rawa.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya perencanaan pondasi yang sesuai dengan karakteristik tanah guna menjamin keamanan dan ketahanan bangunan.
Ketua Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Ir Khuzaimi menegaskan pembangunan di atas lahan rawa tidak dapat disamakan dengan pembangunan di tanah yang memiliki daya dukung lebih stabil.
Kondisi tanah rawa memerlukan kajian geoteknik yang memadai untuk mengetahui daya dukung tanah sebelum proses pembangunan dimulai.
Penggunaan jenis pondasi harus didasarkan pada hasil perhitungan teknis dan investigasi lapangan. Pondasi yang dirancang secara terukur akan membantu mendistribusikan beban bangunan secara optimal sehingga dapat meminimalkan risiko penurunan tanah, retak struktur, hingga ambruknya bangunan.
“Jangan membangun di atas tanah rawa dengan pondasi sembarangan. Membangun di tanah lunak wajib menggunakan pondasi yang dihitung kekuatannya dan dipancang hingga menjangkau tanah keras,” kata Khuzaimi, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, kontruksi rumah tidak boleh asal didirikan hanya karena tanahnya sudah diratakan atau dianggap padat. Mengingat tanah rawa sifatnya berubah-ubah mengikuti naik-turunnya air. Jika pondasi tidak menembus hingga lapisan padat, yang tidak diperhitungkan daya dukung tanah dengan beban diatasnya, maka suatu saat pasti akan amblas.
Selain itu, pembangunan perlu mengikuti standar teknis karena rumah bukan sekadar bangunan yang berdiri, melainkan harus memiliki perhitungan yang jelas mengenai kekuatan pondasi, tiang, dan balok sesuai beban yang ditanggung.
“Membangun atau membeli rumah tanpa pemeriksaan struktur sama dengan mempertaruhkan keselamatan. Pengawasan teknis wajib dilaksanakan sebelum bangunan dihuni,” tuturnya.
Di sisi lain, bangunan yang berdekatan harus memiliki kekuatan dan kemandirian struktur yang setara. Sebab satu rumah roboh dapat menyeret rumah lainnya jika pondasi saling bergantung.
Ia menuturkan jarak antar bangunan dan kemandirian struktur sangat penting dipenuhi. Jika salah satu strukturnya lemah. Maka bangunan di sebelahnya pun ikut terancam bahaya.
“Artinya, kesalahan perencanaan pada satu bangunan dapat berubah menjadi bencana bersama,” ujarnya.
Jika melihat kondisi amblasnya tiga unit rumah di Komplek Fadillah, Perdana 5 yang terjadi baru-baru tadi, ada beberapa yang menjadi penyebab.
Pertama daya dukung tanah lunak menurun drastis. Terlebih saat musim kemarau tiba dan kadar air tanah menurun, tanah menyusut dan kehilangan daya dukungnya secara tiba-tiba, sehingga tidak lagi mampu menopang beban bangunan di atasnya.
Kedua pondasi tidak memenuhi syarat kekuatan dan hanya bersifat dangkal dan tidak menjangkau lapisan tanah keras. Selain itu, kualitas tiang penyangga diduga tidak memenuhi standar, sehingga tidak mampu menahan pergerakan tanah yang menyusut.
Ketiga terjadinya efek runtuh beruntun karena posisi bangunan yang saling menempel dan sistem pondasinya saling bergantung satu sama lain.
Keempat kelemahan mutu dan sistem pondasi kayu tradisional karena banyak bangunan mengandalkan sistem pondasi cerucuk galam, lenggai (lapik), sunduk, dan tongkat kayu ulin.
Padahal menurutnya, sistem ini sangat bergantung pada kualitas mutu kayu yang tidak dapat dipastikan kekuatannya secara akurat. Mulai dari berapa umur kayunya, berapa lama daya tahannya di dalam tanah, apakah sudah mulai keropos atau lapuk, dan apakah ukurannya cukup menahan beban.
“Tidak ada perhitungan teknis dan pengujian mutu, kekuatan pondasi semacam ini tidak terjamin dan bisa saja tiba-tiba kehilangan daya dukungnya tanpa peringatan,” jelasnya.
Seiring dengan adanya kejadian tersebut terlebih ada korban jiwa di dalamnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memeriksa pondasi rumah masing-masing.
Periksa apakah tiang mengalami pelapukan, keropos, atau penurunan yang tidak rata. Selanjutnya pastikan tiang masih tegak lurus dan menancap dengan kuat ke dalam tanah.
Kemudian cek bagian yang tertanam di tanah, apakah kayunya masih keras atau sudah mulai rapuh dan berubah warna. Jika ditemukan tanda-tanda retak, miring, atau amblas, segera lakukan perkuatan sebelum kondisi menjadi berbahaya.
“Kondisi tanah yang sedang kering akibat musim kemarau justru merupakan saat yang paling tepat untuk memeriksa keadaan pondasi rumah kita. Perhatikan khusus kondisi cerucuk galam, lapik, sunduk, dan tongkat ulin yang menjadi penyangga bangunan,” paparnya.
Bencana ini menjadi pengingat bahwa di wilayah tanah rawa seperti Kalsel, pondasi menjadi nyawa bangunan. Pondasi kayu tradisional seperti cerucuk galam, lapik, sunduk, dan tongkat ulin memang bermanfaat. Namun kekuatannya tidak dapat dipastikan selamanya dan mutunya tidak selalu terjamin.
“Jangan pernah berhemat pada hal-hal yang berkaitan dengan kekuatan pondasi. Lebih baik teliti, perhitungkan secara teknis, dan periksa berkala sejak awal pembangunan, daripada menyesal di kemudian hari ketika bangunan sudah dihuni dan menimbulkan kerugian maupun korban jiwa,” pungkasnya. (ham/KPO-3).















