Martapura, KP – Mendorong kesadaran administrasi kependudukan, Pemkab Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat berkebutuhan khusus di enam titik Desa yang berada di dua Kecamatan, Kamis (6/4).
Pelayanan ini dilaksanakan selama sehari dengan mendatangi langsung ke rumah dengan tujuan memudahkan penyandang disabilitas, ODGJ maupun lanjut usia (lansia) untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Koordinator Pelayanan Rishan Deny Setiawan mengatakan, masyarakat khususnya aparatur desa sudah bekerja maksimal memberikan informasi dan meminta pelayanan langsung ke desa.
“Harapan kami, tidak hanya di desa ini, desa lain juga bisa mengajukan permohonan pelayanan langsung untuk warganya yang menyandang disabilitas, ODGJ maupun lansia,” ujar Deden.
Pambakal Sungai Tuan Ilir Jaelani menambahkan, lewat pelayanan ini, masyarakat berkebutuhan khusus tidak repot-repot menuju kantor Disdukcapil Banjar.
“Kami menyambut baik kegiatan seperti ini, kita juga terbantu dan semoga harapannya tetap ada program tersebut untuk kemudahan warga,” ucap Jaelani.
Senada, Kepala Lingkungan Sungai Tuan Ulu Sa’dudin mengaku sangat terbantu dengan perekaman KTP Elektronik langsung di tempat oleh Disdukcapil.
“Layanan ini meringankan beban masyarakat yang mempunyai keterbatasan dalam mendapatkan Kartu Keluarga maupun KTP,” ungkap Sa’dudin.
Kegiatan ini berlangsung pada 6 desa, yakni Sungai Tuan Ilir, Sungai Tuan Ulu, Kaliukan, Limamar, Tambak Anyar Ilir dan Mekar. (Wan/K-3)