Batulicin, KP – Secara fisik, Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperpus Kab Tanbu), telah menerima pengumuman peringkat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penerimaan penguman peringkata ini diterima Dis Perpus Tanbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kalsel.
Dan hasil penguman peringkat ini telah diserahkan kepala Dinas Perpus dan Kearsipan Tanbu, Yulia Rahmadani kepada Sekda Tanbu H Ambo Sakka 31/3.2023 di Batulicin. Disampaikannya hasil pengawasan kearsipan Kab Tanbu tahun ini mengalami peningkatan dengan kategori B (Baik) nomor urut ke-3 se-Kalimantan Selatan.
Dia juga menyampaikan, Dis Persib Tanbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) dimana nilai audit internal menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanbu secara keseluruhan, sebesar 40 persen yang diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60 persen nilai
Audit Kearsipan Eksternal.
“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kab Tanbu,” pungkas.
Semetara itu Sekda Tanbu H Ambo Sakka saat menerima laporan, mengapresiasi atas hasil yang telah dicapai.
Sekda juga meminta Dis Perpus terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan dapat meningkat dan lebih baik serta hasil memuaskan. “Harapannya kedepan lebih baik dan hasil lebih memuaskan,” kata Sekda. (han)















