Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

DKPP Banjar-Polairud Amankan 2 Penyetrum Ikan

×

DKPP Banjar-Polairud Amankan 2 Penyetrum Ikan

Sebarkan artikel ini

Martapura, KP – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Ditpolair Polda Kalsel mengamankan dua orang penyetrum ikan di Kecamatan Sungai Tabuk dan Martapura Barat.

Kedua penyetrum ikan tersebut ditangkap saat DKPP dan Pokmaswas Banjar bersama Ditpolairud Polda Kalsel melakukan giat malam pemantauan, pengintaian dan penyisiran di sepanjang aliran sungai Martapura Rabu (10/5) malam pukul 22.00 WITA hingga Kamis (11/5) dinihari pukul 03.50 WITA.

Kalimantan Post

Penyisiran ini sendiri dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya penyetruman ikan di perairan Sungai Martapura.

Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 buah klotok, alat tangkap setrum accu dan ikan hasil setruman.

Kadis KPP Banjar, Ahmadi menyampaikan, sesuai tugas dan fungsi, Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat, baik melalui siaran radio, pemasangan spanduk, pemasangan papan seruan maupun tatap muka langsung untuk tidak melakukan tindakan illegal fishing.

“Lakukanlah pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan yang ramah lingkungan serta selalu menjaga kelestarian lingkungan,” pesannya.

Kabid Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Muryani Hastuti menambahkan, pihaknya juga melaksanakan pembentukan dan pembinaan pokmaswas yang merupakan kelompok perpanjangan tangan pemerintah untuk pengawasan sumberdaya perikanan di wilayah Kecamatan dan Desa. (wan/K-4)

Baca Juga :  KPK Dalami Penerimaan Uang oleh Pegawai KPP Madya Banjarmasin
Iklan
Iklan