Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Selama 8 Jam

×

Penyanyi Nindy Ayunda Diperiksa Selama 8 Jam

Sebarkan artikel ini
Penyanyi Nindy Ayunda didampingi tim penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). (kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, kalimantanpost.com – Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam dengan 40 pertanyaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Daniel Soni Pardede, pengacara Nindy Ayunda saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023) menyebut kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait Dito Mahendra.

Android

“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel.

Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, dan selesai pukul 19.10 WIB.

Daniel kembali menegaskan, kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” katanya.

Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.

Ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya, Nindy sebelumnya juga menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/5) terkait dengan dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.

Sementara itu, Nindy Ayunda mengatakan hari ini dirinya menjalani pemeriksaan terkait kasus senjata api ilegal.

Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar, dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.

“Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya,” kata Nindy.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda (ND) untuk diperiksa kedua kali sebagai saksi kasus senjata api Dito Mahendra (DM)

“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023 NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali,” kata Ramadhan, Senin (29/5).

Sementara itu, terkait keberadaan Dito Mahendra, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan