Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

RTRW Kabupaten Tapin 2023-2043 Disiapkan

×

RTRW Kabupaten Tapin 2023-2043 Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 10
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menyerahkan cendra mata khas tapin kepada nara sumber FGD Ibu Rahma Julianti selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang. (ist)

Rantau, KP – Dalam rangka percepatan dalam penyusunan dan penetapan rencana Tata Ruang Wilayah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin, menggelar rapat Forum Discussion Group (FGD) Konsultasi dan Koordinasi Strategi bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, bertempat Hotel The 101 Dharmawangsa Jakarta. Kamis (11/5/2023).

FGD dibuka Secara langsung Bupati Tapin HM Arifin Arpan dengan di hadiri Wakil Ketua DPRD Tapin Henry Mustika, Staf Ahli Bupati, Para Asisten dan Kepala Dinas serta Camat di Kabupaten Tapin.

Kalimantan Post

Bupati Tapin HM Arifin Arpan, dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik adanya FGD penataan ruang wilayah Kab Tapin, karena ini untuk mewujudkan penataan ruang yang mampu mendukung keunggulan ekonomi wilayah melalui sumberdaya alam guna mendukung daerah sebagai bagian gerbang ibukota negara yang berdasarkan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Oleh karenanya pada rapat FGD ini berharap dapat memberikan masukan terkait dengan revisi RTRW terutama arah pembangunan kawasan di Kabupaten Tapin,“ katanya.

Menurut bupati dinamika yang teramat cepat akan perubahan di Kab Tapin seperti adanya bendungan, jalan arteri primer sebagai penghubung antar kabupaten maka perlu adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tapin.

“Kepada peserta berharap dapat mengikuti dengan seksama dan memberikan masukan agar dukumen

RTRW Kab Tapin menjadi lebih baik dan berkualitas,” pungkanya

Kepala Dinas PUPR melaluiSekretaris Fahmi Rizal menyampaikan maksud pelaksanaan Forum Discussion Group (FGD) adalah dalam rangka peningkatan wawasan, konsultasi dan koordinasu strategi percepatan dalam penyusunan dan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Tapin 2023 -2043.

“Tujuan pelaksanaan FGD ini untuk mendapatkan masukan dari seluruh peserta dala rangka penyempurnaan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW) tahun 2023 – 2043 sehingga akan semakin komprehensif dan berkualitas,” katanya.

Baca Juga :  Doa Tolak Bala di Tapin Pemerintah dan Ulama Perkuat Ikhtiar Menjaga Daerah

Digelarnya FGD ini dikarenakan banyaknya perubahan kebijakan pembangunan di Kab Tapin baik itu kebijakan dari kabupaten, provinsi maupun pusat, maka diperlukan revisi RTRW Kabupaten Tapin. Selain juga adanya rekomendasi dari DPRD Tapin untuk meŕevisi RTRW Kab Tapin.

Progres terakhir sudah mendapatkan rekomendasi peta dasar dari BIG, penyempurnaan materi teknis, album peta dan Raperda RTRW sesuai pedoman peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 2021dan permen ATR BPN nomor 11 tahun 2021 dan selanjutnya proses validasi dokumen KLHS dan beberapa kelengkapan dukumen administrasi.

Pada kegiatan FGD mendatangkan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang Ibu Rahma Julianti ST MSc dan Kepala BPN Tapin Taufik Rokhman. (abd/K-6)

Iklan
Iklan