BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan pergantian Direksi PDAM Bandarmasih dilakukan dalam waktu dekat.
Masa waktu direksi PDAM terutama posisi Direktur Utama (Dirut) berakhir pada bulan Juni 2023 mendatang.
Untuk posisi direktur utama, Yudha Achmady, jelas Ibnu Sina, beliau kan sudah 7 tahun sebagai direktur utama.
“Pertama 2 tahun mengantikan dan melanjutkan pa muslih. Kedua kami SK kan lagi untuk 5 tahun,” papar Ibnu Sina.
Wali Kota menyebutkan, masa jabatan Direktur Operasional Supian dan Direktur Umum dan Pemasaran Farida berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang.
“Jadi selisih masa jabatan Direktur Utama dengan Direktur lainnya sekitar satu bulan,” ucapnya.
Ibnu Sina mengatakan untuk seleksi, pihaknya menyerahkan kepada Komisaris dan Tim Seleksi yang telah di tunjuk.
“Untuk posisi Dirut akan diisi sementara oleh Plt, nanti semua direksi bakal dilantik semua tanggal 17 Juli 2023 setelah masa jabatan direksi berakhir,” tegasnya.
Proses seleksi ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) no 54 tahun 2017 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Sementara, banyak komentar miring dan cibiran warga terkait lowongan calon Direksi PT. Air Minum Banjarmasin (Perseroda) Banjarmasin, seperti yang dipantau dari Shalokal.com_instabaiman.
Seperti komentar dari akun bang.fazlur, Ponakan.Dan.Anak.Menantu, disingkat apa teman-teman?, sementara akun arv_nala, jangan terlalu berharap karena kekuatan orang dalam sdh menguasai 99% adingnya, sepupu, dingsanak, acil, paman, Jadi Iklan cuman mengelabui seolah2 merka masuk karna persaingan.
Sementara, Ketua Tim Seleksi Direksi PDAM Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan warga untuk tidak menduga duga lebih dahulu, karena proses seleksi baru saja dibuka.
“Prosesnya baru dibuka dan diumumkan dan belum ada yang mendaftar. Dari mana kita menyimpulkan orang dalam. Yang dimaksudkan orang dalam apa itu,” tutur Totok Agus Daryanto yang ditemui pasca senam bersama hari buruh di Halaman Balaikota Banjarmasin.
Tim seleksi melakukan seleksi Direksi sesuai amanat RUPS dan memang karena masa jabatan telah berakhir.
Menurut Totok, warga harus menunggu masa pendaftaran hingga selesai agar mengetahui siapa saja yang mendaftar dan bisa menilai mereka yang mendaftar apakah termasuk orang dalam atau miliki kekerabatan.
Dia mengatakan, yang terpenting adalah seleksi dilakukan secara terbuka, didapatkan kandidat direksi dari kompetensi dan kualitas, kualifikasi dirut sangat sulit, minimal memiliki sertifikat air minum.
“Sertifikat ini sangat sulit dan tidak semua orang memilikinya,” tutup Agus Totok. (Mar/KPO-3)