BANJARMASIN – Penggerebekan arena sabung ayam dilakukan oleh Satgasus Bidang Propam Polda Kalsel. Lokasi penggerebek di Jalan Simpang Limau RT 20 RW 01, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.
Sementara Kabid Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Propam Polda Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprihanta, ketika ditanya wartawan, Rabu (31/5/2023) membenarkan penggerebekan yang dilakukan.
“Ada satu orang diamankan, pada penggerebekan Minggu (28/5/2023) sore lalu dengan barang bukti sebanyak 19 sepeda motor, 9 ayam sabungan, 4 kandang ayam dan satu arena sabung ayam,” ujarnya.
“Sedangkan yang lari sempat dikejar, dan akan kami terus cari,” tambah Kombes Pol Djaka Suprihanta.
Ia katakan, tim diturunkan dalam penggrebekan karena ada indikasi oknum Polri terlibat.
“Memang ada indikasi itu, tapi sejauh ini ya belum ditemukan,” ucapnya lagi.
Penggrebekan bermula diterimanya laporan masyarakat melalui media sosial Bid Propam Polda Kalsel.
Bahkan diduga melibatkan oknum anggota Polri.
“Laporan awal ini pun ditindaklanjuti Timsus Cyber Bid Propam Polda Kalsel, bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
“Kemudian setelah dilakukan pengintaian, diketahui aktivitas judi sabung ayam pun di lokasi sedang berjalan,” jelas Kabid Propam.
Dilakukan penggerebekan hingga para pelaku kocar kacir masuk ke semak belukar.
Meskipun demikian, petugas mengamankan satu orang bernama Yanto di lokasi kejadian.
Untuk proses lanjut atas kasusnya, dilimpahkan ke Polresta Banjarmasin.
“Di sini masalahnya yang diamankan adalah masyarakat umum. Jika tadinya ada ditemukan oknum anggota, baru kami yang memproses,” tegasnya.
Kombes Pol Djaka Suprihanta menjelaskan Satgasus dibentuk sejak April 2023. Satgasus dibentuk sesuai instruksi dari Kadiv Propam Mabes Polri.
“Masing-masing Propam Polda harus aktif, untuk Polda Kalsel dipimpin Iptu Robby Ansharie Bahasuan,” jelasnya.
“Jadi ini istilahnya busernya Propam lah, segala permasalahan yang ada harus tercover oleh Satgasus. Kemudian dilaporkan ke saya lalu ke Kapolda,” ucap Djaka Suprihanta. (KPO-2)