Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polsek Banjar Timur Sita 696 Paket Shabu

×

Polsek Banjar Timur Sita 696 Paket Shabu

Sebarkan artikel ini
5 Sabu 696 Paket 3klm
BARANG BUKTI - Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan ratusan paket shabu-shabu dari seorang pria bernama Akhamad Jainuddin. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria bernama Akhmad Jainuddin (38) karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunafa Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut ditangkap di kawasan Jalan Ratu Zaleha Gang Margasari Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (31/5).

Baca Koran

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman mengatakan, tersangka Akhmad Jainuddin ditangkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat kita geledah kita temukan sebanyak 51 paket shabu di dalam saku celana korban,” ucap Kapolsek, Senin (5/6).

Saat kembali dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa 3 kotak yang masing-masing berisikan 249 paket dengan berat 60,94 gram, 175 paket dengan berat 50,85 gram dan 221 paket dengan berat 61,52 gram yang disembunyikan tersangka di dalam jok motor yang terparkir di depan rumah.

“Total paket yang kita temukan berjumlah 696 paket dengan berat total 194,46 gram atau hampir 2 ons,” jelasnya.

Kapolsek mengatakna, pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 KUHP Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Habib Palsu Terlibat Pencurian Motor Diringkus Polres HST
Iklan
Iklan