Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Anggota Pansus Wajib Memahami Raperda

×

Anggota Pansus Wajib Memahami Raperda

Sebarkan artikel ini

Pada kesempatan itu Arufah Arif juga sempat menyinggung, agar seluruh anggota pansus memiliki tanggung jawab dan disiplin dalam menghadiri setiap rapat yang digelar untuk membahas Raperda

BANJARMASIN, KP – Anggota Panitia Khusus (Pansus) diminta untuk mempelajari dan memahami setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas.

Baca Koran

“Masalahnya, setiap anggota Pansus wajib mengerti dan paham terhadap Raperda yang dibahas. Atau paling tidak, anggota dewan yang duduk di Pansus sesuai dengan komisi membidangi,” kata Arufah Arif kepada {KP} Selasa (11/7/23).

Mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin mengatakan, selama ini dalam pembentukan anggota Pansus penyusunan Raperda tidak jarang tanpa mempertimbangkan leading sektor atau pada komisi yang membidangi.

Ia menegaskan, bahwa pemahaman serta pengetahuan dari setiap anggota Pansus mutlak dibutuhkan agar mereka dapat memberikan sumbangan pemikiran serta masukan terhadap kualitas Raperda yang tengah dibahas.

Menurutnya, sebagai lembaga legislatif sudah menjadi tugas dan kewajiban DPRD membuat Peraturan Daerah. “Karena itu dalam melaksanakan tugas ini tentunya tidak hanya sekedar mengejar kuantitas, tapi harus melahirkan produk aturan berkualitas baik dalam kerangka mengatur tatanan masyarakat maupun dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”tandasnya.

Dalam kesempatan itu Arufah Arif juga sempat menyinggung, agar seluruh anggota pansus memiliki tanggung jawab dan disiplin dalam menghadiri setiap rapat yang digelar untuk membahas Raperda.

Dikatakannya, disiplin seluruh anggota pansus dalam menghadiri rapat pembahasan Raperda sangatlah menentukan agar Raperda dibahas bersama instansi terkait atau dengan mengundang pihak terkait lainnya sesuai batas waktu dan jadwal ditentukan.

“ Dengan begitu diharapkan setiap Raperda yang dibahas segera dapat ditetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Dalam kesempatan itu Arufah Arif juga sempat menyinggung, agar seluruh anggota pansus memiliki tanggung jawab dan disiplin dalam menghadiri setiap rapat yang digelar untuk membahas Raperda Daerah (Perda),” demikian kata Arufah Arief. (nid/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Sambut Pemimpin Baru, Pilkada 2024 Berjalan Tertib dan Aman
Iklan
Iklan