Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Upayakan Percepatan Penambahan Perangkat ETLE

×

Dewan Upayakan Percepatan Penambahan Perangkat ETLE

Sebarkan artikel ini
IMG 20230720 WA0068
MONITORING ETLE – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK pada rapat monitoring implementasi ETLE di Kalsel bersama Polda Kalsel, Dinas Perhubungan dan Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (20/7/2023), di Banjarmasin. (KP/dprdkalsel)

Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung upaya percepatan penambahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) agar bisa melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.


“Kita mendukung percepatan penambahan perangkat ETLE agar bisa dilakukan tilang secara elektronik,” kata Supian HK pada rapat monitoring implementasi ETLE di wilayah Kalsel, Kamis (20/7/2023), di Banjarmasin.

Baca Koran


Rencananya, akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan kabupaten dan kota di Kalsel, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut.


Supian HK menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders yang terkait, agar Kalsel dapat terus berkembang guna menghadapi Kalsel sebagai penyangga ibukota negara baru nantinya.

IMG 20230720 WA0067


“Penambahan perangkat ETLE ini harus dilakukan bersama stakeholder lainnya, termasuk kabupaten/kota. Kita akan segera melaksanakan rapat koordinasi,” tambah politisi Partai Golkar.


Sebelumnya, Direktur Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan, Polda Kalsel memerlukan penambahan perangkat ETLE, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.


“Kita penambahan perangkat ETLE agar bisa melakukan penindakan, karena tidak bisa Langi melakukan penilangan secara manual,” kata Robertho Pardede.


Untuk itu, diperlukan setidaknya 53 titik di seluruh provinsi Kalsel bisa dijangkau peralatan ETLE.


“Kita meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan alat ETLE tersebut dapat di upayakan secepat mungkin,” ungkap Dirlantas Polda Kalsel tersebut. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Kementrian Hukum Tetapkan Sungai Jingah, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Iklan
Iklan