Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Martapura

Peringatan Hari Anak Nasional, Kakanwil Serahkan Remisi Bagi 20 Anak Binaan LPKA Martapura

×

Peringatan Hari Anak Nasional, Kakanwil Serahkan Remisi Bagi 20 Anak Binaan LPKA Martapura

Sebarkan artikel ini
IMG 20230724 WA0068
Iklan

Banjar, KP – Momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 diperingati oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan melaksanakan penyerahan Remisi Anak Nasional (RAN) kepada 20 orang Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Senin (24/7/23).

Peringatan Hari Anak Nasional, Kakanwil Serahkan Remisi Bagi 20 Anak Binaan LPKA Martapura

Baca Koran

Banjar, Humas_Info – Momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 diperingati oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dengan melaksanakan penyerahan Remisi Anak Nasional (RAN) kepada 20 orang Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Senin (24/7/23).

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo LPKA Kelas I Martapura Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyerahkan secara simbolis SK Remisi kepada Anak Binaan pada peringatan hari anak yang mengusung tema ‘Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju’.

RAN I atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 19 orang Anak Binaan dan 1 orang Anak Binaan LPKA Kelas I Martapura pada momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 menerima RAN II atau langsung bebas.

Pada kesempatan ini, dihadapan para tamu undangan yang berhadir Faisol selaku Kakanwil didampingi oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para Anak Binaan yang selama ini menjalani masa pembinaan dan pendidikan bersama para Petugas serta mitra kerja sama LPKA Martapura.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Remisi Hari Anak Nasional diberikan kepada 1.091 orang secara serentak se-Indonesia dan sebanyak 23 orang di antaranya langsung bebas.

“Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum dan sebagian diantaranya menjalani masa pidana, hak mereka tidak dapat diabaikan. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” ucap Faisol membacakan sambutan Menkumham.

Baca Juga :  Bedah Buku Muhari, Ulas Model Mediasi Inovatif

Usai pembacaan sambutan Menkumham oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Masruri mewakili Bupati Kabupaten Banjar serta penampilan pentas seni dari Anak Binaan, Forum Anak Kalimantan Selatan, Forum Anak Kabupaten Banjar, Siswi Tuna Rungu SLB 1 Martapura dan Siswi SMA 2 Martapura.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya serta Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari.

Bertempat di Aula Dr. Sahardjo LPKA Kelas I Martapura Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyerahkan secara simbolis SK Remisi kepada Anak Binaan pada peringatan hari anak yang mengusung tema ‘Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju’.

RAN I atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 19 orang Anak Binaan dan 1 orang Anak Binaan LPKA Kelas I Martapura pada momentum Hari Anak Nasional Tahun 2023 menerima RAN II atau langsung bebas.

Pada kesempatan ini, dihadapan para tamu undangan yang berhadir Faisol selaku Kakanwil didampingi oleh Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para Anak Binaan yang selama ini menjalani masa pembinaan dan pendidikan bersama para Petugas serta mitra kerja sama LPKA Martapura.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Remisi Hari Anak Nasional diberikan kepada 1.091 orang secara serentak se-Indonesia dan sebanyak 23 orang di antaranya langsung bebas.

“Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum dan sebagian diantaranya menjalani masa pidana, hak mereka tidak dapat diabaikan. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” ucap Faisol membacakan sambutan Menkumham.

Baca Juga :  Distan Monitoring-Evaluasi JUT di Astambul

Usai pembacaan sambutan Menkumham oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Masruri mewakili Bupati Kabupaten Banjar serta penampilan pentas seni dari Anak Binaan, Forum Anak Kalimantan Selatan, Forum Anak Kabupaten Banjar, Siswi Tuna Rungu SLB 1 Martapura dan Siswi SMA 2 Martapura.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya serta Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari. (KPO-1)

Iklan
Iklan