Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat paripurna ke-7 masa persidangan III, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat, kemarin.
Adapun agenda paripurna kali ini diantaranya adalah penyampaian hasil reses perseorangan atau kelompok anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra dan diikuti sejumlah anggota DPRD.
Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas, Septedy para kepala SOPD serta perwakilan unsur Forkopimda.
“Sesuai dengan jadwal Banmus, hari ini digelar paripurna penyampaian hasil reses anggota dewan di Dapil masing-masing,” kata Ardiansah saat membuka rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian hasil reses dari juru bicara perwakilan Dapil mulai dari Dapil I Kecamatan Selat, Dapil II meliputi Kecamatan Mantangai, Basarang, dan Kapuas Barat, Dapil III Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang.
Lalu, Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Dadahup, dan Kapuas Murung. Terakhir dari Dapil V meliputi Kecamatan Kapuas Kuala, Kapuas Timur, Bataguh, dan Tamban Catur.(Iw)