Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengedar Sabu di Pasar Agrobisnis Bakarung HSS Diamankan Polisi

×

Pengedar Sabu di Pasar Agrobisnis Bakarung HSS Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230814 WA0046
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu, MR (44) beserta barang bukti, diamankan di di pasar agrobisnis Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Ahad (13/8/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

KANDANGAN, Kalimantanpost.com –
Seorang pria warga Desa Taniran Kubah Kecamatan Angkinang berinisial MR (44) yang mengedarkan sabu-sabu di Pasar Agrobisnis Desa Bakarung, diringkus Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Penangkapan pelaku kita lakukan Minggu (13/8) sekitar pukul 16.00 WIta, di Pasar Agrobisnis Desa Bakarung,” kata Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar mewakili Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Senin.(14/8/2023).

Kalimantan Post

Dijelaskan Ardi, petugas meringkus pelaku dari hasil informasi dan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Menindak lanjuti hasil penyelidikan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres HSS mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian menciduk pelaku MR.

Anggota Satresnarkoba Polres HSS memeriksa dan menyita dua barang bukti berupa dua paket yang diduga sabu dengan berat kotor 0,64 gram.

Pelaku menyimpan narkotika tersebut di gumpalan kertas nota dan mengaku sabu tersebut miliknya.

“Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kita juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu lembar kertas nota, satu telepon seluler dan uang hasil dari penjualan Rp600 ribu,” tutur Ardi. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Diduga Pelecehan Sesama Jenis, Mantan Dosen di Mataram Dituntut 8 Tahun
Iklan
Iklan