Kotabaru, KP – Senin 21/8, Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) tentang pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 sampai 2024 di ruang rapat DPRD lantai III, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Vitta Yulanty Rossalim menggantikan Tajudiennor, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, segenap unsur Forkopimda dan Kepala SKPD Kotabaru.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi oleh Wakil Ketua I Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad.
Dalam sambutan, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekda Kotabaru menyampaikan, Atas nama Pemkab Kotabaru mengucapkan selamat kepada Vitta Yulianty Rossalim yang dilantik menjadi anggota DPRD Kotabaru.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD, dan pelantikan ini jangan hanya sekedar mengganti personil saja, namun menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kinerja dalam membangun Kotabaru.
Semoga dengan jabatan saat ini nantinya mampu melaksanakan amanah dengan baik dan adil, mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat serta bekerja sesuai dengan pedoman yang berlaku juga saling bekerjasama, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, Tandasnya. (and/K-6)















